HAMI ke KPK: Nama Choirul Anam Itu Banyak! Buka yang Mana Penerima Rp 1,1 M dari Waketua DPRD Jatim asal Demokrat

SURABAYA, Barometer Jatim – Nama Choirul Anam menjadi perbincangan kencang setelah dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, menerima transfer Rp 1,1 miliar dari Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Demokrat, Achmad Iskandar.
Publik pun hanya menduga-duga, siapa sebenarnya Choirul Anam yang tertulis menerima transfer pada 11 Juli 2019 tersebut, apalagi Iskandar yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berbelit-belit dan 'mendadak lupa'.
Namun uniknya, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim XI (Madura) itu tidak lupa dengan satu bukti transfer lainnya sebesar Rp 100 juta pada 28 Juli 2021 ke Subianto, Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim kala itu.
Agar tidak semakin liar, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) agar membuka siapa sebenarnya Choirul Anam penerima Rp 1,1 miliar dari Iskandar.
Baca juga:
- HAMI Minta KPK Tersangkakan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat: Bukti JPU Mustahil Tak Terkait Korupsi!
- Siapa Pemilik Nama Choirul Anam yang Muncul dalam Sidang Suap Hibah? Ketua KPU Jatim: Saya Ndak Kenal Iskandar!
“KPK segera menjelaskan siapa itu Choirul Anam, karena setiap nama Choirul Anam punya keluarga yang harus dijaga marwahnya, sehingga ini butuh penjelasan. KPK segera memastikan siapa sebenarnya yang ditransnfer oleh Pak Iskandar Rp 1,1 miliar. Nama Choirul Anam kan cukup banyak, yang mana?” ucap Koordinator Nasional HAMI, Asep Irama, Minggu (18/6/2023).
Apakah Choirul Anam perlu dihadirkan sebagai saksi ke persidangan? “Menurut saya tidak perlu. Sekarang yang paling penting adalah segera naikkan status Pak Iskandar sebagai tersangka, itu yang penting,” kata Asep.
“Sehingga nanti orang-orang yang terkait dengan Pak Iskandar juga diperiksa. Nah, nama Choirul Anam itu, siapakah dia, di manakah dia, dalam kepentingan apa, itu bisa diperiksa di kasus Pak Iskandar,” sambungnya.
Tapi kalau sekarang, lanjut Asep, terdakwanya masih Sahat Simandjuntak dan tidak ada hubungan secara langsung dengan Choirul Anam, maka tentu tidak perlu dihadirkan di persidangan.
Baca juga:
- Perkuat Dakwah Islam Aswaja An-Nahdliyah, NBI Ajak Ustadz Kontroversial Sowan ke Mantan Ketum PBNU
- Mau Nyalon Bupati/Wali Kota dari Partai Beringin? Sarmuji: Berkontribusi Dulu untuk Kemenangan Golkar di 2024!
“Nanti barangkali kalau Pak Iskandar telah dijadikan tersangka, Choirul Anam bisa dipanggil sebagai saksi untuk keperluan apa terkait uang Rp 1,1 miliar yang ditransfer itu,” ujarnya.
Di Jatim, ada dua orang ngetop pemilik nama Choirul Anam. Pertama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Kedua, mantan Ketua PW GP Ansor dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim. Saat dihubungi Barometer Jatim, keduanya menyatakan tidak tahu menahu soal bukti transfer Rp 1,1 miliar dari Iskandar.
“Mboten (tidak) lah!” kata Choirul Anam yang Ketua KPU Jatim, Sabtu (17/6/2023). Bahkan dia menegaskan tidak pernah kenal legislator asal Partai Demokrat tersebut. “Secara langsung ndak pernah kenal atau bicara. Kalau beliau sebagai anggota DPRD saya tahu,” tandasnya.
Pun dengan Choirul Anam yang mantan Ketua PW GP Ansor dan PKB Jatim. “Mungkin karena namanya sama,” kata pria yang juga mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu saat diinfokan kalau nama Choirul Anam lagi jadi perbincangan kencang.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur