Jadi Tersangka Korupsi, 3,2 Tahun Menjabat Bupati Sidoarjo Harta Gus Muhdlor Naik Rp 1,8 M!

| -
Jadi Tersangka Korupsi, 3,2 Tahun Menjabat Bupati Sidoarjo Harta Gus Muhdlor Naik Rp 1,8 M!
NAIK Rp 1,8 MILIAR: Gus Muhdlor, hartanya naik 1,8 miliar selama jadi Bupati Siadoarjo. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Mohdlor alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo hingga Rp 2,7 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/4/2024) besok, Muhdlor dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya juga pernah diperiksa, namun masih sebagai saksi.

Menilik dugaan korupsinya bernilai miliaran rupiah, harta kekayaan Muhdlor pun disorot. Lantas, seberapa tajir bupati yang merupakan anak Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo, KH Agoes Ali Masyhuri alias Gus Ali itu?

Muhdlor dilantik menjadi bupati bersama wakilnya, Subadi periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat, 26 Februari 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat mencalonkan diri sebagai bupati Sidoarjo pada 2020, Muhdlor melaporkan harta kekayaanya sebesar Rp 2,96 miliar (2.961.527.037).

Tahun pertama menjabat, Muhdlor yang mengalahkan Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Kelana Aprilianto di Pilkada Sidoarjo 2020 melaporkan hartanya menjadi Rp 4,13 miliar (4.137.437.371) atau naik Rp 1,17 miliar (1.175.910.334).

HARTA MUHDLOR: Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 6 Maret 2023, Muhdlor punya harta Rp 4,77 miliar. | Sumber: LHKPN

Tergres, Muhdlor melaporkan harta kekayaannya pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022 sebesar Rp 4,77 miliar (4.775.589.664) atau naik Rp 638 juta (638.152.293) dari 2021. Jika dihitung selama 3,2 tahun menjabat, harta kekayaan Muhdlor naik Rp 1,81 miliar (1.814.062.627).

Lalu, dari mana sumber harta kekayaan Muhdlor? Terbesar dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 1.735.500.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 1.020.500.000 dan tanah seluas 1193 m2 di Sidoarjo hasil sendiri senilai Rp 715.000.000.

Muhdlor juga memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 183.500.000. Rinciannya, satu mobil Honda Jazz tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 175.000.000 dan satu motor Honda Beat tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 8.500.000.

Selain itu, Muhdlor memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga Rp 900.000.000, kas dan setara kas Rp 1.646.717.180, serta hutang Rp 3.370.127.516.

Sebelumya, di tengah suasana Idul Fitri, KPK menetapkan Mohdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Dari gelar perkara yang dilakukan, kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik,” kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dan sudah ditahan. Yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang diduga melakukan pemotongan insentif 10-30% dari setiap ASN BPPD Sidoarjo pada 2023 yang totalnya mencapai Rp 2,7 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, KPK mendapat informasi pemotongan dan penerimaan dana insentif antara lain dipakai untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Tak berhenti pada Siska Wati, pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK lalu mengumumkan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap Siska Wati.{*}

| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi  | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.