Furqon Azizi, terdakwa perkara penggelapan pengadaan kasur divonis 2 tahun penjara. Korban kecewa, terlalu ringan!
Fauzi Zuhri Wahyu Pradika
Pelapor Tegaskan Kasus Furqon Azizi Murni Penggelapan: Rp 620 Juta Tak Dibayar!
Pelapor kasus pembelian kasur di Sidoarjo tegaskan bukan wanprestasi tapi murni penggelapan. Rp 620 juta sejak 2019 tak kunjung dibayar.