SURABAYA | Barometer Jatim – Perolehan kursi DPRD Jatim hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 belum jelas -- karena coblosan memang baru digelar 14 Februari 2
Khofifah
Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jatim Bukan Khofifah, Gus Hans: Siapa pun Ketuanya Gak Ngaruh!
SURABAYA | Barometer Jatim – Kursi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jatim yang semula santer bakal diduduki Khofifah I
Taman Nasional Terindah di Dunia: Bromo Nomor 3, Kalah dari Kruger dan Lencois Maranhenses!
SURABAYA | Barometer Jatim – Platform layanan perjalanan yang berbasis di San Fransisco, Caifornia, Amerika Serikat, Bounce merilis The World’s Most Beautiful N
Kena Stroke Ringan, Ketua Timses Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2018 Tutup Usia
SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Tim Sukses Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Pilgub Jatim 2018 yang menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (
Terjawab! Ini Alasan Mengapa Khofifah Tak Sepaket dengan Emil Gugat Masa Jabatan yang Terpotong 43 Hari
JAKARTA | Barometer Jatim – Terjawab sudah, mengapa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak sepaket dengan Wagub Jatim Emil Elestiato Dardak dalam m
Zulfahmy Wahab, Orang Dekat Khofifah Nyaleg DPRD Jatim dari Dapil Bojonegoro-Tuban
BOJONEGORO | Barometer Jatim – Zulfahmy Wahab. Pria kelahiran Bojonegoro ini turut berkeringat saat Khofifah Indar Parawansa mengikuti kontestasi Pilgub Jatim h
SSC: Khofifah Memang Tokoh Besar di Jatim, Tapi Urusan Menangkan Capres-Cawapres Masih Perlu Diuji!
SURABAYA | Barometer Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasa diharapkan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) -- terutama Golkar -- menjadi striker p
Emil Dardak Gugat Masa Jabatannya yang Terpangkas 43 Hari ke MK, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu!
SURABAYA | Barometer Jatim – Enggan jabatannya terpangkas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya
Hakim MK Pertanyakan Wagub Emil Gugat Masa Jabatan Tanpa Gubernur, Khofifah Ogah Komentar!
BOJONEGORO | Barometer Jatim – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh mempertanyakan pemohon uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) N