SURABAYA, Barometer Jatim – Para korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan Jam'an Nur Chotib alias Ustadz Yusuf Mansur kembali angkat bicara. Kali ini m
Penipuan
Eks Kades di Lamongan Tipu JCH dengan Biro Haji Abal-abal
DUGAAN PENIPUAN: Polres Lamongan menunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan penipuan CJH dengan biro haji abal-abal. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM
Dimas Kanjeng Janji Kembalikan Miliaran Rupiah Uang Korban
KEMBALIKAN UANG KORAN: Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH
Tipu Cewek Lewat FB, TNI AL Gadungan Diringkus Polrestabes
TNI GADUNGAN DIRINGKUS: Anggota TNI AL gadungan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah menipu perempuan di media sosial. | Foto:
Sidang Perdana, Dimas Kanjeng Masih Dipuja Pengikutnya
MASIH DIKAGUMI PENGIKUTNYA: Sejumlah pengikut Dimas Kanjeng (baju batik) memberi hormat dalam persidangan di PN Surabaya, Rabu (1/8). | Foto:
Terbuai Janji, Gadis Surabaya Tertipu Kenalan di Medsos
DITANGKAP POLSEK GENTENG: Pria asal Subang (kiri) ditangkap polisi karena dilaporkan menipu warga Surabaya lewat media sosial. | Foto:
Di Malang, 37 Orang Korban Abu Tours Melapor ke Polisi
DUGAAN PENIPUAN: Frans Barung Mangera, puluhan orang di Malang menjadi korban dugaan penipuan biro haji dan umroh Abu Tours. | Foto:
2 Perkara Dimas Kanjeng Divonis, 7 Perkara Lain Menanti
SEMBILAN PERKARA: Dimas Kanjeng, masih ada enam perkara lain yang belum divonis pengadilan. Mulai kasus penipuan hingga pencucian uang. | Foto: ISTSURABAYA,
Dimas Kanjeng, Vonis 2 Tahun untuk Kasus Penipuan
DUA TAHUN PENJARA: Dimas Kanjeng, divonisi 2 tahun penjara untuk kasus penipuan dengan korban Prayitno asal Jember. | Foto: IstPROBOLINGGO, Barometerjatim.com