MoU KUB, Bank Jatim Akan Beri Penyertaan Modal Rp 100 M ke Bank Lampung

Reporter : -
MoU KUB, Bank Jatim Akan Beri Penyertaan Modal Rp 100 M ke Bank Lampung
MOU KUB: Bank Jatim dan Bank Lampung meneken perjanjian kerja sama terkait KUB. | Foto: Humas Pemprov Jatim

BANDAR LAMPUNG | Barometer Jatim – Bank Jatim dan Bank Lampung meneken Perjanjian Kerja Sama (MoU) Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat (Conditional Shares Subscription and Acquisition Agreement/CSSA) di Ballroom Swiss Bel Hotel Lampung, Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Arif Suhirman selaku perwakilan dari Bank Jatim dan Direktur Utama Mahdi Yusuf dari Bank Lampung. Turut menyaksikan, yakni Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

MoU bagian dari skema integrasi kelembagaan dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) yang bertujuan memperkuat fondasi perbankan daerah, sekaligus memperluas konektivitas ekonomi antar-provinsi.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Bank Jatim akan memberikan penyertaan modal Rp 100 miliar ke Bank Lampung.

Khofifah menyampaikan, penandatanganan MoU KUB ini menjadi penguat utama dalam misi dagang di Lampung. Dia menilai, sinergi sektor perbankan turut menjadi tulang punggung dalam mendukung perdagangan dan investasi lintas daerah.

“Yang menjadi penguat misi dagang kali ini, karena ada MoU KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Saya rasa ini akan membangun konektivitas dunia perbankan, keuangan, dan ekonomi antardaerah,” katanya.

Dia menandaskan, kerja sama antara Bank Jatim dan Bank Lampung melalui skema KUB merupakan yang pertama kalinya dilakukan dalam sejarah pelaksanaan misi dagang Pemprov Jatim, baik di periode pertama maupun periode kedua kepemimpinannya.

“Di semua misi dagang yang pernah kami lakukan, baik pada lima tahun periode pertama maupun periode kedua, baru kali ini ada misi dagang yang diikuti dengan penandatanganan KUB,” ujarnya.

Menurutnya, misi dagang tidak hanya soal mempertemukan pelaku usaha dan memperdagangkan komoditas unggulan, tetapi juga memperkuat ekosistem pendukung seperti lembaga keuangan dan konektivitas antarlembaga daerah.

“Kami ingin agar misi dagang bukan hanya soal transaksi barang dan komoditas, tapi juga konektivitas antarlembaga yang memperkuat sistem perekonomian antar daerah,” kata Khofifah.

“Inilah bentuk ekosistem ekonomi regional yang kami dorong mulai dari hilir hingga ke hulu, termasuk lembaga keuangannya,” ucapnya.

Penandatanganan CSSA ini juga menjadi implementasi nyata dari arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema KUB, agar dapat lebih kompetitif dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi adanya KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung. KUB ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan UMKM serta memperkuat perekonomian daerah secara menyeluruh.

“Kami juga sangat mendukung kerja sama perbankan antara Bank Jatim dan Bank Lampung. Kolaborasi ini akan memperkuat sistem keuangan daerah dan menjadi energi baru bagi penguatan UMKM di Lampung,” katanya.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Retna Mahya | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Tim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.