13 Warga Binaan Bebas di Momen HUT RI, Bupati Ipuk Beri Pesan Menyentuh Hati!
BANYUWANGI | Barometer Jatim – 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuwangi langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi ganda di momen HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Remisi ganda tersebut, yakni remisi umum kemerdekaan dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari WBP yang bebas, tujuh di antaranya mendapat remisi kemerdekaan dan enam orang mendapatkan remisi dasawarsa.
Selain itu, ratusan WBP lainnya juga mendapatkan remisi. Dari 963 penghuni Lapas Banyuwangi, tercatat 556 orang mendapatkan remisi umum kemerdekaan dan 578 orang mendapatkan remisi dasawarsa.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani didampingi Wakil Bupati Mujiono, Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, serta Forkopimda Banyuwangi.
Ipuk berharap, warga binaan yang telah bebas selanjutnya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Masa pembinaan ini semoga menjadi titik balik menuju kehidupan yang lebih baik,” pintanya.
Menurut Ipuk, banyak contoh warga binaan yang setelah bebas menjadi pebisnis sukses, aktivis sosial, bahkan motivator, serta kisah sukses lainnya.
Sementara itu Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, remisi diberikan karena para tahanan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Banyuwangi.
“Semua remisi yang kita usulkan disetujui. Rata-rata remisi yang didapat satu sampai empat bulan. Sementara 13 di antaranya langsung bebas, karena telah habis masa pidananya setelah dikurangi dengan remisi yang diterima,” terangnya.{*}
| Baca berita HUT RI. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur