Dokter BDH Dihajar Pasien, Eri Cahyadi: Proses Hukum, Tak Ada Perdamaian!

Reporter : -
Dokter BDH Dihajar Pasien, Eri Cahyadi: Proses Hukum, Tak Ada Perdamaian!
LINDUNGI DOKTER: Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau RSUD BDH Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan.

Hal itu disampaikan Eri menanggapi kasus kekerasan yang dialami dr Faradina Sulistiyani di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, Jumat (25/4/2025) lalu.

Dalam insiden tersebut, Faradina mengalami luka robek di kepala belakang kanan-kiri dan luka memar di punggung akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan pasien.

"Pemkot Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum dan berjalan secara hukum,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Eri menegaskan, pihaknya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD BDH berhenti di tengah jalan.

"Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian, karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

Jalankan Tugas Mulia

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum kepada Faradina hingga proses persidangan rampung.

"Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Selain itu, Eri menegaskan komitmen Pemkot tidak hanya melindungi para dokter di rumah sakit pemerintah tetapi juga RS swasta. Contohnya saat Covid-19, Pemkot memberikan perlindungan terhadap seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan pasiennya.

"Dokter di rumah sakit (swasta) itu dilaporkan, ya kita lindungi. Karena beliau menjalankan tugasnya, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itulah komitmen pemerintah untuk melindungi dokter, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Faradina menjelaskan terkait kondisi pasien yang sempat melakukan tindakan kekerasan.

"Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” katanya.

Bahkan, tutur Faradina, jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya juga telah diarahkan ke bagian terkait. Serta mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya.

"Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujarnya.

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik. Dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis.

Lantaran luka akibat operasi bedah sudah sembuh, sehingga tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.

"Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.