4 Penyuapnya Ditahan KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Fokus Jalani Kemoterapi!
SURABAYA | Barometer Jatim – Empat penyuap Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10/2025).
Apa tanggapan Kusnadi? “Saat ini klien kami sedang menjalankan kemoterapi di salah satu rumah sakit di Surabaya,” terang Kuasa Hukumnya, Harmawan H Adam dari Adam & Associates, Jumat (3/10/2025).
Sebenarnya, Kusnadi sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka namun tak kunjung ditahan KPK karena alasan kesehatan mengingat yang bersangkutan menderita kanker getah bening.
“Jadi secara pribadi tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, masih konsentrasi dengan kesehatannya,” tandas Adam.
Saat diperiksa untuk kali kedua sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Kamis, 10 Juli 2025, sebetulnya KPK sudah memberi sinyal akan menahan Kusnadi. Tapi karena alasan kesehatan akhirnya batal dilakukan.
"Waktu itu sudah ada yang mau kita upaya paksa di sini, tapi karena alasan kesehatan tidak jadi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Meski kesehatannya tak prima, lanjut Adam, kliennya tetap komitmen untuk mengungkap seterang-terangnya kasus korupsi dana hibah Jatim.
“Dengan pemberitahuan surat, keterangan, kami tetap pada komitmen sebagai justice collaborator dan whistleblower untuk mengungkap semuanya menjadi terang,” ujarnya.
“Siapa saja yang melakukan hal serupa ataupun siapa saja yang menginisiasi perbuatan seperti ini, dan bukan berarti hal ini tidak terjadi di eksekutif,” sambungnya.
Dalam keterangan yang diberikan ke penyidik, Adam menyebutkan kliennya juga menguak ada pihak lain di luar 21 tersangka yang melakukan dugaan tindak pidana serupa.
Sebelumnya, KPK menahan 4 orang dari 21 tersangka dari pihak pemberi kepada tersangka penerima, Kusnadi.
Keempatnya yakni HAS (Hasanuddin/swasta/kini anggota DPRD Jatim periode 2024-2029), JPP (Jodi Pradana Putra/swasta dari Kabupaten Blitar), SUK (Sukar/mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), dan WK (Wawan Kristawan/swasta dari Tulungagung).{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur