Hari Antikorupsi, MAKI Jatim Demo Usung Truk Trailer ke Dinas Kominfo hingga Kejati!
SURABAYA | Barometer Jatim – Soroti sejumlah kasus korupsi di Jatim sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menggelar demonstrasi menggunakan truk trailer, Rabu (10/12/2025).
Truk trailer tersebut cukup menarik perhatian pengguna jalan. Selain pada sisi kanan-kiri terpasang spanduk bertuliskan “Wes Gak Wayahe Korupsi, Wayahe Eleng Mati", di atasnya terdapat peralatan musik lengkap layaknya konser.
"Ini (demo membawa trailer plus alat musik) ciri khas dari kami ketika melakukan aksi," kata Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo di sela aksi.
Aksi MAKI Jatim ini digelar di beberapa titik, mulai dari kantor Dinas Kominfo Jatim, Polda Jatim, hingga berhenti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk menyerahkan berkas pelaporan hukum atas hasil temuan dan pulbaket internal dari kantor OPD Pemprov Jatim.
Soroti OPD Pemprov
Sementara dalam orasinya, MAKI Jatim menyoroti berbagai kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jatim yang masih saja terjadi. Bahkan dinilai sudah menjadi penyakit akut yang menggerogoti stabilitas perekonomian di Jatim.
Untuk itu, MAKI Jatim menyampaikan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang terjadi di OPD-OPD Pemprov Jatim ke Kejati sebagai pelabuhan terakhir penegakan hukum.
"Di gedung ini (Kejati) adalah tempat pelabuhan terakhir bagaimana kita menyampaikan isu-isu skala regional ataupun lokal, bagaimana mengantisipasi tindak pidana korupsi ini agar tidak menjadi penyakit yang akut," teriak salah satu orator aksi di atas truk.
Sebagai pegiat antikorupsi, lanjutnya, MAKI Jatim akan terus melakukan langkah-langkah konkret dan terus menyuarakan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
"Khususnya di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Jatim yang sampai saat ini masih menjadi penyakit akut, MAKI Jatim hadir di garda terdepan untuk membongkar dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di wilayah Jatim," teriaknya.
MAKI Jatim juga menilai, peraturan-peraturan terkait pengadaan barang dan jasa hanya dijadikan dalih bagi pejabat-pejabat untuk memperkaya diri.
"Perpres pengadaan barang dan jasa hanyalah tameng untuk para oknum pejabat yang berada di lingkungan Jatim untuk meraup uang negara, hanya untuk mementingkan para golongannya, hanya untuk memperkaya para rombongannya," ungkapnya.
Maka, masih dalam orasinya, tindakan-tindakan oknum pejabat korup tersebut yang harus disikapi MAKI Jatim.
"Tindakan-tindakan ini yang harus kita pressure sampai titik dara penghabisan. Selama MAKI Jatim ada di Bumi Majapahit ini, maka dengan tegas menolak segala bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat," katanya.
"Ingat kawan-kawan, apabila tidak ada keadilan bagi rakyat, maka tidak ada juga kedamaian bagi para pejabat, khususnya di Jatim," sambungnya.
Orator lainnya menyebut, ulah tindak pidana korupsi para oknum pejabat menjadi penyebab utama ketidakstabilan sistem di pemerintahan.
"Di hari yang sangat bersejarah ini untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kami tidak mau melewati momentum ini hanya dengan menunggu datangnya tahun baru," katanya.
Demo MAKI Jatim ditemui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo. Dia menyambut setiap dukungan dari elemen masyarakat untuk menindak tegas tindak pidana korupsi.
"Kami memang butuh dukungan, koreksi, dan bantuan informasi karena jumlah kita kan terbatas. Sementara teman-taman MAKI ini mempunyai jumlah anggota yang tersebar luas di seluruh Jatim," katanya.
Karena itu, menurut Wagiyo, Kejati Jatim membutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat, khususnya masyarakat antikorupsi.
"Kita butuh dukungan, kita butuh sinergi, kita yang ada di kejaksaan, teman-teman yang ada di lapangan butuh sinergi untuk melakukan, sama-sama berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya.{*}
| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur