Konflik Panas Kepemilikan RS Pura Raharja, Korpri Jatim Sesalkan 'Ulah' Rasiyo!

Reporter : -
Konflik Panas Kepemilikan RS Pura Raharja, Korpri Jatim Sesalkan 'Ulah' Rasiyo!
PANAS: Indah Wahyuni (kiri) sesalkan Rasiyo yang justru tak akui RS Pura Raharja milik Korpri Jatim. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Sekretaris Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jatim, Indah Wahyuni menyesalkan 'ulah' Rasiyo yang merupakan pengurus Perkumpulan Andi Negara justru tidak mengakui RS Pura Raharja milik Korpri Jatim.

“Ini yang kami sesalkan adalah Ketua I Perkumpulan Abdi Negara yang satu kepengurusan dengan kami, tetapi tidak mengakui keberadaan RS Pura Raharja sebagai milik DP Korpri Jatim,” katanya usai mengadu ke Komisi A DPRD Jatim, Jumat (12/12/2025).

Ulah Rasiyo itulah, tandas perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut, membuat Korpri Jatim melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim dan mengadukannya ke Komisi A.

“Dan nanti selanjutnya akan bergulir dengan yang lain, sampai kami bisa mendapatkan kembali RS Pura Raharja menjadi milik Korpri Jatim,” tegasnya.

Penyerahan RS ke Korpri

Mengapa Korpri Jatim kencang ke Rasiyo? Yuyun kemudian menunjukkan sejumlah bukti. Berawal pada 2004, ada berita acara penyerahan RS Pura Raharja dari Yayasan Bhinneka Karya kepada Korpri Jatim. 

“Yang menerima adalah Pak Sunarjo, selaku Ketua DP Korpri Jatim pada saat itu,” terang Yuyun.

Pada diktum kedua berita acara, dijelaskan bahwa pihak pertama memberikan atau menyerahkan aset sekaligus tanggung jawab pengelolaan RS Pura Raharja

“Jelas ya, berarti ini adalah milik kami, DP Korpri Jatim,” ucap Yuyun yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Selanjutnya pada 2023, ada pengangkatan Ishaq Jayabrata sebagai CEO. “Yang tanda tangan Pak Rasiyo selaku Ketua Korpri Jatim. Sudah jelas, bahwa ini adalah milik Korpri Jatim,” ucap Yuyun.

Namun pada 2025, muncul surat yang diteken Rasiyo selaku Ketua I menegaskan bahwa RS Pura Raharja bukan milik Korpri Jatim.

“Ini yang kami sesalkan, padahal Ketua Perkumpulan Abdi Negara itu Pak Sekda (Adhy Karyono),” terangnya.

Yuyun juga menjelaskan kenapa didirikan Perkumpulan Abdi Negara, karena Korpri Jatim bukan badan hukum. Padahal dalam aturan, pengelola RS harus berbadan hukum.

Selain itu, “Ada sarat pada saat itu jangan membentuk yayasan nanti bakal tidak kembali atau bagaimanalah ya. Nah itu dibentuklah Perkumpulan Abdi Negara,” kata Yuyun.

“Izin pemakaian tanah itu ya atas nama Korpri Jatim karena memang miliknya Korpri. Sedangkan izin operasionalnya atas nama Perkumpulan Abdi Negara,” sambungnya.

Yuyun menambahkan, sebenarnya sudah dua tahun ini pihaknya berusaha secara persuasif agar RS Pura Raharja bisa kembali ke Korpri Jatim.

“Jadi kami pun sebenarnya selalu membuka diri untuk bisa segera ada penyelesaian. Kan ini bukan untuk kepemilikan kami, ini untuk kepentingan umat ya istilahnya untuk ASN Pemprov Jatim,” ujarnya.{*}

| Baca berita Konflik RS Pura Raharja. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.