Perkuat Smart Village, DPRD Surabaya Godok Raperda Kampung Cerdas!

Reporter : -
Perkuat Smart Village, DPRD Surabaya Godok Raperda Kampung Cerdas!
SMART VILLAGE: Tubagus Lukman, wajah kota cerdas ditentukan kampungnya jadi smart village. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Konsep smart city di Surabaya tak lagi dipandang sebatas urusan teknologi dan tata kelola kota di level makro. DPRD Surabaya menyebut, wajah kota cerdas justru ditentukan dari seberapa siap kampung-kampungnya bertransformasi menjadi smart village.

Hal itu mengemuka dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas DPRD Surabaya.

Sekretaris Pansus, Tubagus Lukman Amin menyatakan, kampung merupakan fondasi utama pembangunan kota cerdas berkelanjutan.

Smart city tidak akan berjalan optimal kalau kampungnya tidak cerdas. Kampung adalah unit terkecil tapi paling menentukan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Dalam Raperda tersebut, sebuah kampung dikategorikan sebagai kampung cerdas apabila mampu mengintegrasikan enam dimensi utama smart village. Yakni smart government, smart economy, smart branding, smart living, smart society, dan smart environment.

Pendekatan 6 Dimensi

Meski demikian, Tubagus mengakui tidak semua kampung harus unggul di seluruh sektor secara bersamaan. Kampung tematik tetap bisa berangkat dari satu potensi utama, seperti pariwisata, UMKM, atau budaya lokal.

Namun potensi unggulan itu harus diperkuat dengan pendekatan enam dimensi, agar manfaatnya dirasakan secara menyeluruh.

“Kalau kampung wisata misalnya, tidak cukup hanya ramai pengunjung. Tata kelolanya harus baik, ekonominya tumbuh, lingkungannya bersih, dan warganya berdaya. Di situlah konsep kampung cerdas bekerja,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan smart village bukan semata soal pencitraan, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Mulai dari peningkatan pendapatan warga, meningkatnya popularitas wilayah, hingga terciptanya lingkungan kampung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Inilah roh dari Raperda Kampung Cerdas. Kami ingin kebijakan ini benar-benar menyentuh kehidupan warga, bukan sekadar konsep di atas kertas,” tegas Tubagus.

Karena itu, Pansus mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna merumuskan program konkret yang bisa diterapkan di tingkat kampung. 

Program-program tersebut, nantinya menjadi fondasi strategis Surabaya dalam mewujudkan smart city yang inklusif dan berbasis komunitas.

“Kalau kampungnya kuat, kota pasti ikut maju. Itu yang sedang kami bangun melalui Raperda ini,” tandasnya.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.