Jadi Tersangka Korupsi, Aset Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Tersebar di 4 Daerah!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aris Mukiyono ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) perizinan.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo dalam penggeledahan tim penyidik juga menyita sejumlah uang sebanyak Rp 494.004.140 dari Aris. Rinciannya uang tunai Rp 259.100.000 dan Rp 109.039.809 yang tersimpan pada ATM BCA, serta Rp 126.864.331 pada ATM Bank Mandiri.
Sedangkan dalam pungli pengesahan perpanjangan izin pertambangan, Aris bersama dua anak buahnya di Dinas ESDM Jatim yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni Kepala Bidang Pertambangan, Ony Setiawan dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, Hermawan memasang tarif uang pelicin Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
“Pengajuan izin baru beda lagi, diminta antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta untuk setiap pengajuan,” katanya, Jumat (17/4/2026).
Tak hanya pungli perizinan pertambangan, Aris bersama dua anak buahnya juga melakukan pungli untuk proses perizinan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
“Modusnya hampir sama, tapi jumlahnya lebih kecil. Pungutannya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per permohonan,” ujar Wagiyo.
Dalam satu bulan, total pungli yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 80 juta. Hasil dari pungli, kemudian dibagi-bagi kepada Ketua Tim SIPA hingga Kadis ESDM Jatim.
Melihat aliran pungli, lantas seberapa tajir Aris? Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 3 Maret 2025 untuk jenis laporan periodik 2024, Aris total memiliki harta kekayaan Rp 3,9 miliar (3.930.000.000).
Angka tersebut bersumber dari 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jombang, dan Pasuruan senilai Rp 3.100.000.000.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 220 m2/200 m2 di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 850.000.000. Lalu tanah dan bangunan 850 m2/850 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 600.000.000, serta tanah dan bangunan 145 m2/100 m2 di Jombang hasil sendiri Rp 425.000.000.
Berikutnya tanah dan bangunan seluas 194 m2/194 m2 di Jombang hasil sendiri Rp 450.000.000, tanah seluas 2.025 m2 di Pasuruan hasil sendiri Rp 275.000.000, tanah seluas 1.558 m2 di Pasuruan hasil sendiri Rp 200.000.000, serta tanah dan bangunan 4 m2/6 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 300.000.000.
Selain itu, Aris memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 330.000.000, berupa mobil Pajero Sport Dakkar tahun 2018 hasil sendiri Rp 325.000.000 dan motor Yamaha Jupiter tahun 2013 hasil sendiri Rp 5.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 50.000.000, surat berharga Rp 100.000.000, serta kas dan setara kas Rp 350.000.000.{*}
| Baca berita Korupsi Dinas ESDM Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur