Pungli ESDM Jatim, KCB Kencang Tuntut Kejati Periksa Nurkholis dan Geledah DLH!

Reporter : -
Pungli ESDM Jatim, KCB Kencang Tuntut Kejati Periksa Nurkholis dan Geledah DLH!
USUT TUNTAS: KCB Jatim usung poster eks Kadis ESDN Jatim, Nurkholis saat demo di Kejati. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA | Barometerjatim.com – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait pungli perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Rabu (29/4/2026).

Massa datang membawa spanduk bertuliskan desakan agar mengusut tuntas pungli di ESDM Jatim hingga ke akarnya. Selain itu, menuntut Kejati memeriksa eks Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dan menggeledah dinas tersebut.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah menyampaikan demo ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan, menyusul penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Mereka yakni Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono (AM) -- kini di-Plt, Kepala Bidang Pertambangan Oni Setiawan (OS), dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Hermawan (H).

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Jatim dalam menangani perkara ini. Ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Holik dalam orasinya.

KCB Jatim berharap proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain, termasuk pejabat yang pernah menjabat pada periode sebelumnya.

“Kami memandang penting adanya pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh,” ujarnya.

KCB Jatim juga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi awal yang dinilai relevan, termasuk indikasi adanya pihak-pihak yang diduga terdampak dalam proses perizinan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga membuka ruang bagi penyampaian laporan secara resmi.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Silakan melengkapi data dan informasi yang dimiliki untuk disampaikan sebagai laporan resmi, agar dapat kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, KCB Jatim menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan laporan resmi beserta data pendukung kepada Kejati Jatim dalam waktu dekat, sebagai bentuk kontribusi konkret dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

Dalam kasus pungli Dinas ESDM Jatim, aliran duit haram tersebut dalam perkembangan penyidikan tak hanya dinikmati tiga tersangka tapi juga mengalir ke 19 staf bidang pertambangan. Mereka juga sudah ramai-ramai mengembalikannya ke Kejati.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo saat konferensi pers, Kamis (23/4/2026), menjelaskan seluruh staf bidang pertambangan selama dua tahun kecipratan bervariasi antara Rp 750 ribu hingga Rp 2,5 juta.

“Besaran tersebut tergantung status pegawai, jabatan, lama bekerja, dan beban pekerjaan yang dilakukan. Ada yang PNS, ada yang honorer,” terangnya.

Kemudian atas itikad baik serta tanpa paksaan, lanjut Wagiyo, seluruh staf tersebut beramai-ramai secara bertahap mengembalikan uang hasil pungli dan telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik Kejati Jatim dengan jumlah Rp 707 juta.

Namun Wagiyo masih enggan mengungkap lebih detail soal catatan pembagian keuangan yang ditemukan saat penggeledahan kedua, termasuk total yang dikantongi Aris Mukiyono dari hasil pungli.{*}

| Baca berita Korupsi Dinas ESDM Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.