Kursi Direksi KBS Kosong, DPRD Surabaya Buka Opsi Dikelola Pihak Ketiga!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Kursi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih kosong. Hingga kini, Pemkot Surabaya masih mencari sosok Direktur Utama, Direktur Operasional dan Umum, serta Direktur Keuangan dan SDM.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menyarankan, apabila Pemkot belum menemukan figur yang benar-benar diyakini mampu meningkatkan kinerja KBS, baik dari sisi pendapatan maupun perawatan satwa, maka opsi kerja sama dengan pihak ketiga layak dikaji.
Bahkan dia mendorong agar Pemkot Surabaya melihat persoalan KBS secara lebih mendasar: Apakah KBS benar-benar membutuhkan tambahan direksi, atau justru memerlukan model pengelolaan yang lebih efektif.
"Pengisian direksi jangan dilakukan sekadar untuk melengkapi struktur organisasi. Apalagi selama beberapa tahun KBS tetap berjalan meski jumlah direksinya terbatas," ujar legislator asal PDIP yang akrab disapa Buleks tersebut, Jumat (14/8/2026).
Kondisi itu, lanjutnya, seharusnya menjadi bahan evaluasi. Pemkot perlu menghitung secara objektif apakah penambahan direksi benar-benar akan meningkatkan kinerja atau justru kembali menambah beban operasional perusahaan daerah.
“Sekarang dengan kepemimpinannya yang dua orang itu, efisiensi anggaran sangat luar biasa. Karena kalau gajinya saja Rp 40-50 juta per bulan, belum operasional, jamuan, kunjungan atau yang lain-lain, kita sudah efisiensi hampir Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Langkah Paling Rasional
Buleks menilai langkah paling rasional saat ini bukan terburu-buru mengisi kursi direksi, melainkan melakukan audit dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan KBS yang berjalan.
Audit tersebut, harus mampu menunjukkan kondisi keuangan secara utuh, mulai dari pendapatan, biaya operasional, efisiensi anggaran hingga kontribusi KBS terhadap Pemkot Surabaya.
“Kalau menurut saya, sekarang diaudit saja. Untung tidak tanpa adanya direktur yang lain,” tegasnya.
Justru, lanjutnya, fakta bahwa KBS tetap beroperasi dan terus didatangi masyarakat juga tidak bisa diabaikan. “Sekarang itu jalan tidak? Jalan, ramai terus,” tambahnya.
Karena itu, kekosongan direksi tidak semestinya langsung dipersepsikan sebagai persoalan yang harus diselesaikan dengan menambah pejabat baru. Melainkan dengan evaluasi menyeluruh. Nah dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya membuka opsi yang cukup berani yakni pengelolaan KBS melalui pihak ketiga.
Menurutnya, jika Pemkot tidak menemukan calon direksi yang benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, dan visi untuk membawa KBS lebih maju, kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi salah satu alternatif.
“Kalau memang tidak yakin dengan calon direksi yang ada, kenapa tidak dikelolakan kepada pihak ketiga? Yang penting dikaji dulu potensi pendapatannya, bagaimana sistemnya dan apa manfaatnya untuk Pemkot,” ujarnya.
Namun dia menegaskan bahwa, opsi tersebut bukan berarti Pemkot boleh melepas pengelolaan KBS tanpa kendali. Skema kerja sama harus didasarkan pada kajian bisnis yang matang dan transparan.
Pemkot, katanya, harus mengetahui secara jelas berapa potensi pendapatan, investasi yang dibutuhkan, efisiensi yang dihasilkan, hingga manfaat yang diterima daerah.
“Jangan sampai kita hanya berpikir bahwa karena ini aset pemerintah, maka harus dikelola sendiri. Kalau ada pihak ketiga yang bisa memberikan hasil lebih optimal, kenapa tidak dikaji?” tegasnya.
Meski membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, Buleks mengingatkan KBS bukan sekadar aset ekonomi. Ada fungsi konservasi yang harus tetap menjadi prioritas.
Karena itu, siapa pun pengelolanya wajib memenuhi standar perawatan satwa, kesejahteraan hewan, kualitas pelayanan pengunjung serta pengembangan KBS sebagai ikon Kota Surabaya.{*}
| Baca berita Kebun Binatang Surabaya. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur