Hanya Setujui Suntik Rp 100 M, DPRD Jatim Tak Mau Beri Madu di Hidung Jamkrida!

Reporter : -
Hanya Setujui Suntik Rp 100 M, DPRD Jatim Tak Mau Beri Madu di Hidung Jamkrida!
BEBER ALASAN: Adam Rusydi, beber alasan Komisi C DPRD Jatim hanya setujui suntikan modal Jamkrida Rp 100 miliar. | Foto: IST

SURABAYA | Barometerjatim.com – Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi membeber alasan mengapa hanya menyetujui tambahan penyertaan modal BUMD PT Jamkrida sebesar Rp 100 miliar dari Rp 300 miliar yang diajukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Kenapa kita hari ini hanya memberikan penyertaan modal Rp 100 miliar, kami tidak ingin memberikan madu di hidung. Ada madu tapi tak bisa ngambil,” katanya di Gedung DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026).

Terlebih, tandas Adam, kondisi fiskal Jatim lagi naik turun. Kalau kemudian memberikan penyertaan modal Rp 300 miliar dan tiba-tiba hasil fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus diselesaikan di kepemimpinan Khofifah, maka akan memberatkan fiskal.

“Dan kami optimis, itu pasti akan dicantumkan oleh Kemendagri, karena baru kemarin kita menyelesaikan Perda penyertaan modal untuk Bank UMKM (BPR Jatim),” ujarnya.

Adam menegaskan, legislatif ingin BUMD Jatim khususnya Jamkrida terus berkembang. Tapi ketika tambahan penyertaan modal itu menjadi beban fiskal Pemprov, pasti akan menjadi berat juga mengingat ada beberapa sektor yang harus menjadi prioritas.

“Sekali lagi, kami ndak ingin memberikan madu di hidung kepada Jamkrida, lebih enak madu di mulut. Kalau madu di hidung, kasihan ini Pak Untung (Direktur Utama PT Jamkrida Jatim, Untung Heri Sukariyanto) mau njilatin madunya enggak nyampe-nyampe nanti,” sambungnya.

Proyeksi Dividen Rp 4-5 M

Bagaimana dengan proyeksi dividen ke depan? Menurut legislator asal Partai Golkar tersebut, dengan suntikan modal Rp 100 miliar, maka gearing ratio-nya akan lebih longgar lagi untuk menambah penjaminan.

“Tapi kita harus berdoa juga semoga ekonomi Jatim terus membaik, karena ketika ekonomi ini kurang membaik pasti akan berdampak pada macetnya kredit oleh para pelaku UMKM,” ucapnya.

Menilik kembali dividen BUMD yang diungkap Pansus DPRD Jatim beberapa waktu lalu, Jamkrida hanya Rp 2,5 miliar atau 0,51 persen dari total setoran dividen Rp 488,1 miliar sektor BUMD.

Setoran Jamkrida jauh di bawah BUMD lainnya seperti Bank Jatim (Rp 420 miliar/86%), PT Petrogas Jatim Utama (Rp 34 miliar/6,97%), atau PT BPR Jatim (Rp 9,6 miliar/1,97%).

Jamkrida hanya sedikit di atas PT Panca Wira Usaha Jatim (Rp 1,6 miliar/0,34%), PT Air Bersih (Rp 1,2 miliar/0,25%), dan PT Jatim Grha Utama (1,2 miliar/0,25%).

Namun Adam melihat potensi dividen ke depan lebih optimis dengan suntikan modal Rp 100 miliar. “Kalau dengan Return on Equity (TOE) pada kondisi itu, insyaallah akan bisa mencapai Rp 4-5 miliar,” ucapnya.

Dia juga berharap Jamkrida tidak lagi membayar prime claim-nya karena angkanya cukup tinggi. Terlebih saat pandemi Covid-19 lalu, ada beberapa ratio claim yang cukup tinggi di Jamkrida sehingga sangat berpengaruh pada dividen. Maka Jamkrida juga harus memiliki dana cadangan. 

“Sekali lagi ini adalah dua mata uang yang agak repot bagi kita, khususnya pemerintah. Satu sisi kami ingin membantu para pelaku UMKM, satu sisi yang lain kita juga ingin meningkatkan dividen,” ujarnya.

Lagi pula, tidak bisa menjamin Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet 0% para pelaku UMKM. Tapi ada mitigasi baik Bank Jatim, BPR Jatim, ataupun Jamkrida agar para pelaku UMKM betul-betul bisa tertib membayar cicilan.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.