Warga Terpeleset di Proyek Drainase, Eri Cahyadi: Kontraktor Harus Tanggung Jawab!

Reporter : -
Warga Terpeleset di Proyek Drainase, Eri Cahyadi: Kontraktor Harus Tanggung Jawab!
DRAINASE: Proyek pengerjaan saluran air di Jalan Ngemplak, Sambikerep, Surabaya. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Proyek pengerjaan saluran air di Jalan Ngemplak, Sambikerep, Surabaya, menelan korban seorang warga terpeleset dan kerusakan sepeda motor.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun langsung memerintahkan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Hidayat Syah mengecek lokasi dan memastikan kontraktor bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Kalau itu ternyata karena kelalaiannya, pengobatan harus ditanggung kontraktor. Kontraktornya juga harus datang ke rumah warga yang melapor dan meminta maaf," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2026).

Eri juga meminta DSDABM memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, termasuk saluran drainase, tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

"Proyek saluran ini penting untuk mencegah banjir, tapi bukan berarti proyeknya membuat warga Surabaya bahaya," tegasnya.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya apabila masih ditemukan proyek Pemkot yang pelaksanaannya kurang memperhatikan keselamatan masyarakat, sekaligus mengajak mengawasi pekerjaan infrastruktur di lingkungan masing-masing.

Pengawasan Masyarakat

Menurut Eri, pengawasan masyarakat penting agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan warga. Eri menilai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan di lapangan.

"Kalau panjenengan (anda) melihat ada saluran yang kurang tepat atau pekerjaannya kurang memperhatikan keselamatan, laporkan lewat hotline saya. Ayo kita jaga bersama-sama proyek saluran Surabaya," ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Hidayat Syah bersama tim DSDABM langsung mendatangi lokasi proyek. Dari hasil pengecekan, pekerjaan konstruksi telah menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), namun masih ditemukan material sedimentasi yang menumpuk di sekitar area pekerjaan.

"Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin," ujarnya.

Hidayat juga mempertemukan pihak kontraktor dengan warga yang menjadi korban. Dia meminta kontraktor bertanggung jawab terhadap kerusakan sepeda motor serta biaya pengobatan korban.

"Sudah saya tegur juga waktu di sana (lokasi proyek) dan saya bawa ke sini (rumah korban). Saya minta untuk bertanggung jawab. Tolong betulkan sepeda motornya yang rusak dan biaya pengobatan juga ditanggung," katanya.

Tak hanya teguran, DSDABM juga menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Surat sanksi disiapkan dan dilayangkan pada hari yang sama.

Hidayat menegaskan, apabila kontraktor tidak menjalankan tanggung jawab dan tidak mematuhi arahan yang diberikan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menghentikan kegiatan pekerjaan.

"Kalau seandainya dia tidak menaati apa yang sudah kita anjurkan, kita akan memberhentikan kegiatannya," tegasnya.

Menurut Hidayat, kejadian di Jalan Ngemplak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaksanaan proyek saluran di Surabaya. Dia meminta aspek K3 diperketat, tidak hanya pada proyek tersebut, tetapi di seluruh lokasi pekerjaan yang berada di bawah pengawasan DSDABM.

"Kami minta maaf atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi kami supaya seluruh kontraktor di Surabaya memperketat K3," ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.