Eri Cahyadi Mutasi 85 Pejabat: Jangan Hanya Berkutat Urusan Administrasi!

Reporter : -
Eri Cahyadi Mutasi 85 Pejabat: Jangan Hanya Berkutat Urusan Administrasi!
PELANTIKAN: Eri Cahyadi, minta pejabat Pemkot tak hanya berkutat urusan administratif. | Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Eri Cahyadi melantik 85 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat (2/10/2026). Dari jumlah tersebut, 13 pejabat merupakan eselon III dan 72 lainnya eselon IV. 

Pelantikan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong, sekaligus merotasi pejabat pada jenjang eselon yang sama. 

Dalam arahannya, Eri meminta para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya berkutat pada urusan administrasi, tetapi harus berani turun ke lapangan dan menjalankan aturan secara tegas serta hadir menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” katanya.

Eri menekankan, keberanian menjalankan aturan diperlukan agar birokrasi tidak ragu mengambil tindakan ketika menemukan pelanggaran. Dia Eri mencontohkan persoalan penjualan minuman keras (miras) secara eceran.

Tindak Sesuai Ketentuan

Menurutnya, jika aktivitas tersebut memang telah dilarang dalam aturan, pejabat di lapangan tidak perlu terus memberikan peringatan. Tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis (sudah) tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegasnya.

Eri menekankan, peringatan diperlukan apabila masih terdapat kekurangan dalam aturan yang menjadi dasar penindakan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat melakukan penyempurnaan regulasi.

“Peringatan itu ketika ada aturan, ternyata di aturannya itu ada yang kurang. Itu baru diperingatkan, melengkapi aturan. Tapi ketika sudah dilarang maka ditutup,” jelasnya.

Dalam penegakan aturan, Eri meminta pejabat yang bertugas sebagai pengampu wilayah hingga tingkat Balai RW mengubah pola pelaporan ke Pemkot Surabaya. Dia tidak ingin laporan birokrasi hanya berisi urusan perizinan dan kegiatan administratif.

Menurutnya, pejabat harus mampu menunjukkan perkembangan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Permasalahan di RW itu apa? Stuntingnya ada berapa, turun menjadi berapa? Penganggurannya berapa, turun menjadi berapa? Itu yang dilaporkan,” katanya.

Menurutnya, laporan mengenai jumlah izin yang masuk atau yang telah diselesaikan memang merupakan bagian dari pekerjaan birokrasi. Namun, tugas pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian administrasi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, 85 pejabat mengikuti rotasi, mutasi, dan promosi dengan rincian 48 pejabat mendapat promosi, sedangkan 37 lainnya menjalani rotasi dan mutasi.

Menurutnya, pergeseran dilakukan antarjabatan di antaranya dari kelurahan ke kecamatan maupun ke posisi kepala seksi (Kasi). Selain itu, terdapat sekretaris kecamatan (Sekcam) yang bergeser ke posisi lain untuk mengisi sejumlah formasi yang masih kosong.

“Ada yang bergeser antarjabatan, misalnya dari kelurahan ke kecamatan atau menjadi Kasi di kecamatan. Ada juga Sekcam yang bergeser ke posisi lain, ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong,” katanya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.