Calon Komisaris-Direksi BUMD Jatim, Asfuri-Parsudi Lolos Seleksi Administrasi

| -
Calon Komisaris-Direksi BUMD Jatim, Asfuri-Parsudi Lolos Seleksi Administrasi
BUMD JATIM: Lowongan komisaris dan direksi di PT PJU, PT PJU, dan PT AB memasuki uji kelayakan dan kepatutan. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim - Dua nama yang sempat mewarnai gaduh di PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Asfuri dan Parsudi, lolos seleksi administrasi calon anggota komisaris dan direksi BUMD Jatim non perbankan bersama 35 pelamar lainnya.

Hal itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) dan diunggah di website Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Senin (27/12/2021) pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya nama-nama yang lolos berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. "Waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut melalu https://ro-ekonomi.jatimprov.go.id/ (website Biro Perekonomian)," kata Ketua Pansel, Prof Mohammad Nuh dalam surat pengumumannya.

Dalam surat pengumuman juga disebutkan, kelalaian tidak mengikuti perkembangan/perubahan informasi terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan menjadi tanggung jawab pelamar.

Lalu soal transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ditanggung masing-masing pelamar, serta pelamar yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri.

Hingga berita ini ditayangkan Jumat (31/12/2021) pukul 00.15 WIB, belum ada pengumuman lanjutan terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Seperti diberitakan, Pansel tengah menyeleksi calon anggota komisaris dan direksi untuk tiga BUMD Jatim non perbankan, yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU), PT Panca Wira Usaha (PWNU), dan PT Air Bersih (AB). Formasi lowongan di PT PJU untuk jabatan Direktur Utama (Dirut), Direktur Keuangan dan Umum (Dirkeu), serta Direktur Operasional dan Komersial (Dirop).

Lalu lowongan di PT PWU untuk jabatan satu orang komisaris, Direktur Umum dan Aset (Dirum), serta Direktur Keuangan (Dirkeu). Sedangkan lowongan di PT AB untuk jabatan dua orang komisaris.

PT PJU Sempat Gaduh

Terkait Asfuri dan Parsudi, dua nama tersebut menjadi sorotan karena sempat mewarnai gaduh di PT PJU. Asfuri melakukan perlawanan saat di-PHK dari jabatan Dirut PT Petrogas Pantai Madura (PPM) -- anak perusahaan PT PJU. Sebelum digeser, dia menempati jabatan sekretaris perusahaan (Sekper) PT PJU.

"Saya akan membawa masalah ini ke lembaga peradilan. Kalau menyangkut pegawai akan saya bawa ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial), karena yang dilakukan perusahaan pemutusan sepihak, tidak boleh," katanya saat diwawancarai Barometerjatim.com, 23 September 2021.

Asfuri di-PHK lewat surat Nomor 371/PJU-P/IX/2021 tanggal 20 September 2021, ditandatangani Parsudi yang menjabat pelaksana tugas (Plt) direktur PT PJU dengan tembusan dewan komisaris.

Selain ke PHI, Asfuri juga berencana melaporkan ke Polda Jatim karena ada dugaan pidana. Mengingat, dalam SP III Nomor 003/USDM-SP/IX/2021 tanggal 20 September 2021, Asfuri disebut di antaranya melakukan pengancaman atau intimidasi serta penghasutan.

Gaduh di internal PT PJU berhembus kencang ke luar perusahaan, berawal dari Asfuri yang menolak diberhentikan dari jabatan secretary corporate PT PJU dan diangkat menjadi Dirut PT PPM karena menduga dilakukan direksi secara ilegal, yakni status Parsudi yang Plt bukan direktur definitif.

Gaduh ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Jatim. Komisi yang diketuai Hidayat (sebelum kini berganti Abdul Halim) bahkan sampai memanggil jajaran direksi dan komisaris serta Biro Perekonomian pada 26 Agustus 2021.

Saat itu, Parsudi menyampaikan bahwa penggeseran pejabat/pegawai adalah hal bisa layaknya terjadi di instansi pemerintahan maupun BUMD yang lain. Kemudian terjadi politisasi sampai terdengar gaduh di luar, padahal itu sebenarnya hal yang biasa. Tidak ada hal yang luar biasa, katanya.{*}  » Baca berita terkait Pilgub Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.