Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik: Wah, Jatim Zona Kuning

-
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik: Wah, Jatim Zona Kuning
JATIM KUNING: Jawa Timur masuk zona kuning penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 Ombudsman. | Data: Ombudsman SURABAYA, Barometerjatim.com - Ombudsman RI mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 yang disiarkan secara daring dari Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Total objek yang dinilai Ombudsman sebanyak 587 instansi, meliputi 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi (Pemprov), 416 pemerintah kabupaten (Pemkab), dan 98 pemerintah kota (Pemkot). Hasilnya, untuk kepatuhan Pemprov, Jawa Timur yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa berada di peringkat 18, masuk zona kuning alias predikat kepatuhan sedang bersama 18 provinsi lainnya. Sedangkan 13 provinsi masuk zona hijau atau kepatuhan tinggi dan 2 provinsi zona merah alias kepatuhan rendah. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. "Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, berdasarkan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik," katanya. Sedangkan objek survei yakni media elektronik dan non-elektronik. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan batasan website resmi institusi yang mempunyai domain berakhiran .co.id. Di lingkup pemerintah daerah, kata Najih, dilakukan terhadap empat substansi yakni perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah 219 produk layanan. Sedangkan dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Penilaian juga dilakukan terhadap Kantor Pertanahan dan Polres di setiap kabupaten dan kota sebagai instansi vertikal. "Jumlah data pada produk layanan keseluruhan yang dinilai, yakni sebanyak 37.202 produk layanan," terang Najih. 50% Provinsi Zona Kuning KEPATUHAN: Zona hijau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning kepatuhan sedang, zona merah kepatuhan rendah. | Data: Ombudsman KEPATUHAN: Zona hijau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning kepatuhan sedang, zona merah kepatuhan rendah. | Data: Ombudsman KEPATUHAN: Zona hijau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning kepatuhan sedang, zona merah kepatuhan rendah. | Data: Ombudsman Setelah dilakukan pengambilan data, di lingkup kementerian produk layanan yang dinilai sebanyak 275. Hasil penilaian terhadap 24 kementerian atas pemenuhan komponen standar pelayanan menunjukkan 17 kementerian (70.83%) masuk zona hijau dan 7 kementerian (29.17%) zona kuning, tidak ada yang masuk zona merah. Di lingkup lembaga, produk layanan yang dinilai sebanyak 109. Hasil penilaian terhadap 15 lembaga menunjukkan 12 lembaga (80%) masuk  zona hijau dan 3 lembaga (20%) kuning,  tidak ada yang masuk zona merah. Di lingkup Pemprov, produk layanan yang dinilai sebanyak 151. Hasil penilaian menunjukkan 13 provinsi (38.24%) zona hijau, 19  provinsi  (55.88%) zona kuning, dan 2 provinsi (5.88%) zona merah. "Dari hasil tersebut dapat dikatakan, bahwa lebih dari 50% provinsi di Indonesia berada pada zonasi kuning," ucap Najih. Di lingkup Pemkot, produk layanan yang dinilai 185. Hasil penilaian 34 kota (34.69%) zona hijau, 61 kota (62.24%) zona kuning, dan 3 kota (3.06%) zona merah. Artinya, lebih dari 60% kota di Indonesia berada pada zonasi kuning. Di lingkup Pemkab, produk layanan yang dinilai 217. Hasilnya 103 kabupaten (24.76%) zona hijau, 226 kabupaten (54.33%) zona kuning, dan 87 (20.91%) zona merah. Dari hasil tersebut, dapat dikatakan lebih dari 50% kabupaten di Indonesia berada pada zonasi kuning. "Bagi yang masuk zonasi hjau agar ditingkatkan, dan bagi yang kuning maupun merah perlu dilakukan upaya akselerasi maksimal agar segera memperoleh predikat kepatuhan tinggi di tahun mendatang," pungkas Najih. PERINGKAT 18: Jawa Timur di urutan 18 dengan 75,8 poin dari 34 provinsi di Indonesia. | Data: Ombudsman PERINGKAT 18: Jawa Timur di urutan 18 dengan 75,8 poin dari 34 provinsi di Indonesia. | Data: Ombudsman PERINGKAT 18: Jawa Timur di urutan 18 dengan 75,8 poin dari 34 provinsi di Indonesia. | Data: Ombudsman » Baca berita terkait Pemprov Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.