Buka Ekspedisi Jalur Kuno Penanggungan, Sekdaprov Jatim: Kalau Mengenal Trawas Sudah Biasa

JALUR KUNO: Diprediksi hampir 200 situs yang berpotensi menjadi cagar budaya di Penanggungan. | Foto: IST MOJOKERTO, Barometerjatim.com Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono membuka Festival Penanggungan Tahun 2022 "Pawitra Pradasinapatha", Ekspedisi Jalur Kuno di Ubaya Training Center (UTC) Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/8/2022). Acara ini merupakan ajang penelusuran peninggalan sejarah yang tertinggal di Gunung Penanggungan. Para peneliti memprediksi hampir 200 situs yang berpotensi menjadi cagar budaya ada di sini. Karena itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membentuk kerja sama pentahelix yang melibatkan perguruan tinggi, mahasiswa, serta komunitas kemasyarakatan untuk menggali peninggalan yang ada. Termasuk di dalamnya Komunitas Pecinta Alam dari berbagai kampus meliputi UI Jakarta, UGM Yogyakarta, Undip Semarang, UNS Surakarta, Unair Surabaya, Unibra Malang, Universitas Negeri Malang, Ubaya, UPN Surabaya, dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Ada pula Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Untag Surabaya, serta Universitas Ma'arif Sidoarjo. Tak hanya itu, dilibatkan pula Komunitas Pelestari Cagar Budaya, Komunitas Jelajah Situs Prawirta, juga Komunitas Sigarda. Nantinya, para mahasiswa bertugas untuk menjelajah, mencari, dan memetakan peninggalan sejarah maupun situs yang mereka temui. Setelahnya, mereka beserta komunitas kemasyarakatan bertanggung jawab untuk mempublikasikan kepada Indonesia dan dunia. Adhy berharap, dengan acara ini Jatim dapat memiliki lebih banyak cagar budaya yang dikenal dunia. Disebutkannya, dari penemuan yang ada, nilai sejarah nan luhur yang dimiliki daerah bisa terungkap. "Kalau mengenal Trawas sudah biasa, tapi Penanggungan ini bikin penasaran. Ini tempat wisata dengan sebuah cagar budaya yang di dalamnya ada cerita tapi belum diungkap. Ini yang menjadi daya tarik," ucapnya.
- Baca: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Larang Peredaran Daging Anjing, Kapan Pemprov Jatim Bikin Payung Hukum?