Buruh Nilai Kinerja Disnakertrans Jatim Buruk, Desak Khofifah Lakukan Evaluasi Total

-
Buruh Nilai Kinerja Disnakertrans Jatim Buruk, Desak Khofifah Lakukan Evaluasi Total
KEPUNG GRAHADI: Buruh tolak BBM Naik, upah layak, dan evaluasi total kinerja Disnakertrans Jatim. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Tak hanya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan upah layak. Buruh yang menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (31/8/2022), juga mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi total kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Lha, kenapa? Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Jatim, Jazuli menyampaikan, buruh menilai kinerja Disnakertrans Jatim buruk karena banyak laporan pelanggaran hak normatif buruh yang tak kunjung diselesaikan Pengawas Disnakertrans Jatim. Laporan-laporan tersebut ada yang dari tahun 2017, namun hingga saat ini belum terselesaikan, katanya. Padahal, kata Jazuli, berdasarkan SOP tata kerja penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Jatim, untuk pemeriksaan khusus atas pengaduan/laporan hanya membutuhkan waktu 77 hari. Karena itu, kami mendesak Gubernur Jatim untuk mengevaluasi total kinerja Disnakertrans Jatim. Memberikan sanksi hingga pemecatan kepada oknum Pengawas Ketenagakerjaan yang tidak melaksanakan tugasnya secara profesional, katanya. Selain itu, mendesak Khofifah membuat sistem informasi penanganan kasus pelanggaran ketenagakerjaan, yang dapat diakses secara mandiri atau online oleh buruh sebagai pengadu/pelapor. Selesaikan pengaduan/laporan buruh yang sudah masuk Disnakertrans Jatim, selambat-lambatnya tanggal 15 September 2022 atau dua minggu, katanya. » Baca berita terkait Demo Buruh. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.