Usut Kasus Korupsi Hibah, Hari Ini KPK Periksa Ketua Fraksi DPRD Jatim: Ada Reno hingga Gus Fawait!

| -
Usut Kasus Korupsi Hibah, Hari Ini KPK Periksa Ketua Fraksi DPRD Jatim: Ada Reno hingga Gus Fawait!
AROMA HIBAH: Gedung DPRD Jatim, sejumlah anggotanya diperiksa KPK terkait kasus hibah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Rabu (1/2/2023) hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi Barometer Jatim.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim, Jalan Gresik No 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya,” sambungnya.

10 orang saksi yang diperiksai hari ini, Yakni Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang kembali menjalani pemeriksaan. Lalu delapan anggota yang juga ketua fraksi DPRD Jatim, di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Fawait (Gus Fawait).

Sedangkan satu orang saksi lagi yang diperiksa, yakni Maudy Farah Fauzi, pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya.{*}

  • 10 SAKSI DIPERIKSA KPK HARI INI
    1. Sri Untari - Anggota DPRD Jatim/PDIP
    2. Fauzan Fuadi - Anggota DPRD Jatim/PKB
    3. Muhammad Fawait - Anggota DPRD Jatim/Gerindra
    4. Muhamad Reno Zulkarnaen - Anggota DPRD Jatim/Demokrat
    5. Blegur Prijanggono - Anggota DPRD Jatim/Golkar
    6. Suyatni Priasmoro - Anggota DPRD Jatim/Nasdem
    7. Heri Romadhon - Anggota DPRD Jatim/PAN
    8. Achmad Sillahuddin - Anggota DPRD Jatim/PPP
    9. Kusnadi - Anggota DPRD Jatim/PDIP
    10. Maudy Farah Fauzi - Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya

  » Baca berita terkait Suap Hibah DPRD Jatim