Misteri Pertemuan di Yogya Pasca OTT Sahat: Yasin Ingkari BAP, Heru Tjahjono Berbelit-belit, Kapan JPU KPK Panggil Bobby?

| -
Misteri Pertemuan di Yogya Pasca OTT Sahat: Yasin Ingkari BAP, Heru Tjahjono Berbelit-belit, Kapan JPU KPK Panggil Bobby?
SIMPAN MISTERI: Mohammad Yasin (kiri) dan Heru Tjahjono usai bersaksi dalam sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Pertemuan anggota TAPD Pemprov Jatim dengan BPK di Yogyakarta pasca OTT Sahat menjadi tanda tanya besar bagi JPU KPK. Terlebih diikuti Heru Tjahjono yang sudah pensiun dari Sekdaprov.

HINGGA kini masih jadi misteri. Apa sebenarnya yang disembunyikan dalam pertemuan antara dua pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim bersama mantan Sekdaprov dengan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Hotel Borobudur Yogyakarta, 30 Desember 2022 atau 16 hari pasca Sahat Tua Simandjuntak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang lanjutan Sahat yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (23/6/2023) lalu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diketuai Arif Suhermanto melihat ada yang ganjil dalam pertemuan tersebut.

Sebab, Heru yang sudah pensiun dari jabatan Sekdaprov Jatim sejak Januari 2022 tapi masih bisa bersama dua pejabat aktif yang juga anggota TAPD Pemprov Jatim, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Bobby Soemiarsono bertemu dua orang BPK, Joko dan Aqvita.

| Baca juga:

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Heru mengakui adanya pertemuan tersebut -- juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 23 -- namun menepis terkait dengan OTT Sahat.

“Tidak ada hubungannya dengan OTT,” bantah Heru yang kini maju Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jatim VI (Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Kabupaten Tulungagung) dari Partai Golkar.

Dia bersikeras, pertemuan di Yogyakarta dilakukan karena sebelumnya tidak bisa menghadiri undangan acara lepas pisah Joko yang pindah tugas ke Bali.

“Janjian memang mau ketemu Pak Joko. Maksudnya janjian begini, kami belum ketemu saat mengudang kami ke Jakarta, akhirya kami sana, ke Yogya,” ucapnya.

| Baca juga:

Namun setelah dicecar JPU KPK, akhirnya Heru sedikit terbuka kalau pertemuannya dengan Joko sebenarnya untuk menanyakan terkait temuan BPK di beberapa tempat saat dirinya menjabat Sekdaprov Jatim.

“Apakah itu sudah diselesaikan. Saya ingin tahu apakah itu sudah selesai, karena Pak Joko pindah ke Bali. Hanya menanyakan itu sampai di mana peyelesaiannya,” katanya.

Alasan tersebut, bagi JPU KPK, lagi-lagi terasa ganjil. Logika birokrasinya, begitu Heru pensiun maka semua tugas -- termasuk urusan pokir temuan BPK -- sudah diserahterimakan ke pejabat yang baru.

Namun saat diminta jujur, Heru bergeming, tetap pada pernyataan semula. Meski bersama dua pejabat aktif dan anggota TAPD Pemprov Jatim, pertemuan di Yogyakarta disebutnya tak ada sangkut paut dengan OTT Sahat. “Baik, saudara berbelit-belit,” sergah JPU KPK.

Alibi Berbincang-bincang

INGKAR BAP: Inilah BAP No 24 terkait pertemuan di Yogya yang diingkari Mohammad Yasin. | Sumber: Persidangan Sahat 

Tak hanya Heru yang menepis. Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (20/6/2023), Mohammad Yasin yang dicecar JPU KPK Luhur Supriyohadi bahkan mengingkari BAP-nya.

Di BAP nomor 24, disebutkan ada pertemuan pada Jumat 30 Desember 2022. Yasin bersama-sama dengan Heru dan Bobby bertemu dengan orang BPK, Joko dan Aqvita, untuk membahas masalah temuan BPK terkait dana hibah pokir.

Namun Yasin mengingkari keterangannya dalam BAP. Menurutnya, pertemuan itu bukan terkait hibah pokir tapi kebetulan saja ke Yogyakarta bersama-sama, kemudian tanpa sengaja ada Joko yang waktu itu liburan kemudian ketemu di hotel dan sebatas berbincang-bincang.

| Baca juga:

“Izin, itu penyidik yang menanyakan. Jadi sebenarnya itu bukan terkait hibah pokir, karena kami kebetulan ke Yogya bersama-sama, kemudian tanpa sengaja ada Pak Joko BPK yang waktu itu liburan kemudian kita ketemu di hotel. Saya hanya berbincang-bincang, kemudian karena pas..”

Yasin tak sempat berpanjang lebar, JPU KPK langsung menyergah, “Sebentar sebentar.. Saudara tadi sebutkan tidak terkait hibah pokir, ini pertanyaannya sudah jelas di sini.”

Yasin menjawab, “Saya sudah sampaikan pada saat itu ke penyidik, izin yang pertemuan Yogya tidak ada hubungannya dengan pokir DPRD, karena memang kami ke sana itu ada kegiatan pribadi, kemudian ada Pak Joko pas liburan, ketemu, malam tahun baru itu.”

| Baca juga:

Lantaran Joko mantan orang BPK, lanjut Yasin, “Kemudian karena konteksnya masih OTT, salah satu perbincangannya itu terkait dengan temuan BPK. Tapi sebenarnya enggak ada hubungannya dengan pokir. Saya sudah sampaikan ke penyidik pada saat itu."

“Saudara pada saat BAP ini dibaca tidak?” tanya JPU KPK. “Saya baca, makanya saya keberatan saat itu,” ucap Yasin.

Namun JPU KPK menunjukkan tidak ada tanda keberatan dari Yasin dalam BAP. “Ini kan paraf saudara? BAP ini saudara baca kemudian saudara tandatangani, betul?” tanyanya yang dijawab betul oleh Yasin.

Meski demikian, Yasin tetap menepis tidak ada yang membahas terkait masalah hibah pokir dalam pertemuannya dengan orang BPK. “Kalau kemudian salah satu pembicaraan terkait dengan temuan BPK, iya,” terangnya.

Gali Gol Pertemuan

GALI: Arif Suhermanto (kanan), gali pertemuan di Hotel Borobudur Yogyakarta pasca OTT Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Apa sebenarya yang dikejar JPU KPK dalam pertemuan di Hotel Borobudur Yogyakarta? “Yang bersangkutan (Heru), ketika ada OTT KPK, sudah pensiun dari jabatan Sekda dan saat itu menjadi komisaris di Bank Jatim tapi melakukan pertemuan dengan Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan BPK membahas dana hibah pokir pasca adanya OTT,” kata Arif.

Itu yang coba dikejar dan digali JPU KPK. Tapi di persidangan, lanjut Arif, Heru disebutnya hanya menerangkan hal-hal yang sifatnya beretorika, tidak gamblang, dan banyak mengatakan tidak tahu.

Bagi JPU KPK, tidak ada korelasi antara Heru yang sudah pensiun bisa bersama-sama dengan pejabat aktif Pemprov Jatim yang juga bagian dari TAPD bertemu orang BPK di Yogyakarta usai OTT Sahat.

“Kenapa harus dibahas oleh mantan Sekda atau pihak-pihak yang tidak terkait di situ. Anehya, ada pertemuan di Yogya padahal rumahnya (Joko) di Jakarta,” heran Arif.

| Baca juga:

Memang, kata Arif, dalam perkara hibah ini ada temuan BPK terkait proyek fiktif senilai Rp 1,3 miliar. Hal itu diungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Hibah Reses dan Kemitraan (2021) serta PPKom Pemantauan (2022-sekarang) Aryo Dwi Wiratno dalam persidangan Selasa (6/6/2023).

“Eeng (Korlap untuk aspirator Sahat) pernah mengembalikan uang temuan itu, tetapi (pertemuan di Yogya) ini kan ke belakang setelah OTT. Kenapa harus ada pembahasan dan apa golnya di situ,” katanya.

Dua pelaku pertemuan di Hotel Borobudur Yogyakarta sudah dipanggil sebagai saksi dan fakta yag terpapar di persidangan Heru berbelit-belit sementara Yasin malah mengingkari BAP, apakah JPU KPK akan memanggil Bobby Soemiarsono?

“Ini yang coba kita gali dan coba nanti mengonfirmasi kepada saksi yang lain. Satu stressingnya adalah kenapa kok ada pertemuan di Yogya pasca OTT Sahat,” ucap Arif.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.