Ini Dia Pencipta Pokmas Nyeleneh Penerima Hibah Pokir Jatim: Ada Saur Sepuh, Gembel Elite, hingga Gagal Paham!

| -
Ini Dia Pencipta Pokmas Nyeleneh Penerima Hibah Pokir Jatim: Ada Saur Sepuh, Gembel Elite, hingga Gagal Paham!
PENCIPTA POKMAS NYELENEH: Ilham Wahyudi alias Eeng usai jadi saksi di sidang Sahat Simadjuntak. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SIDOARJO, Barometer Jatim – Di awal persidangan perkara dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi ada yang membuat geli yakni terkait nama-nama Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima hibah.

Bagaimana tidak geli, coba cermati nama-nama Pokmas yang tak lazim ini: Kumis Manja, Rondo Ayu, Berfantasi, Saur Sepuh, Tenang Aja, Gembel Elite, Suneo, Tong Bajil, Giant, Nobita, Tutur Tinular, Kalang Kabut, Gagal Paham, atau Salam Rindu.

Nah, dalam persidangan ke-11 Sahat di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Jumat (21/7/2023) terkuak. Ternyata pemberi nama-nama tersebut adalah Ilham Wahyudi alias Eeng yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (korlap).

“Iya, memang saya sendiri. Soalnya biar cepat ingat, oh ini Pokmas ini punyanya siapa,” katanya saat dihadirkan sebagai saksi. Dalam perkara hibah pokir kini, Eeng bersama Abdul Hamid masing-masing divonis 2 tahun 6 bulan lantaran terbukti menyuap Sahat lewat ijon fee hingga Rp 39,5 miliar.

| Baca juga:

Pembentukan Pokmas, tutur Eeng, untuk memenuhi persyaratan formalitas pencairan dana hibah pokir atas saran almarhum Muhammad Chozin, orang kepercayaan Sahat.

“Itu pertama yang mengajak Pak Chozin, setahu saya pegawai di Pemprov Jatim (Biro Administrasi Pembangunan/AP),” katanya saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Arif Suharmato.

“Saya disuruh mengawal dari bawah pembuatan proposal para Pokmas untuk diajukan ke dewan. Saya bagian lapangan, kalau Pak Hamid yang hubungan sama Pak Chozin, terus ke anggota DPRD, Pak Sahat,” sambungnya.

Apa detailya tugas Korlap? Eeng menerangkan, selain membentuk Pokmas juga membantu kelengkapan administrasi, membuat proposal, serta memberikan kelengkapan data Pokmas ke Kasubag Rapat dan Risalah DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki.

| Baca juga:

Kemudian menyerahkan proposal ke Biro Umum Pemprov (sebelum ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah/SIPD), menjadi penyambung Abdul Hamid dengan Sahat, dan menginformasikan pencairan hibah dari Bank Jatim ke Pokmas.

Sedangkan cara pembentukan Pokmas, Eeng menjelaskan yakni mengumpulkan 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembentukan ketua, bendahara, sekretaris, dan anggota. Berikutnnya dimintakan pegesahan ke kepala desa hingga camat.

“Apa yang saudara janjikan kepada Pokmas?” tanya Arif. “Ya dibangun (dibuatkan bangunan berupa perbaikan jalan atau plengsenngan). Selain itu dikasih uang Rp 1 juta, terus disuruh kerja,” katanya.

Terkait pembuatan rekening di Bank Jatim, Eeng membantu dengan meminjami Rp 100 ribu untuk saldo awal. “Nati kalau cair, baru dipotong. Kalau yang tanda tangan di rekening ketua dan bendahara Pokmas,” jelasnya.

| Baca juga:

Setelah membuka rekening, sebagian besar bukunya dipegang Eeng. “Kebanyakan dipegang saya. Takut hilang, kebayakan hilang. Kalau pencairannya nati setelah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” katanya.

Saat ditanya JPU KPK adakah pemberian uang untuk pengurusan berkas di kecamatan? Semula Eeng menjawab tidak pernah, namun saat diminta berkata jujur akhirnya terbuka, “Ya kadang-kadang ngasih itu uang rokok atau kopi, paling Rp 100 ribu.”

“Bagaimana dengan pengesahan yang butuh tanda tangan camat, apa juga ngasih uang?” tanya Arif lagi. “Ndak ada,” jawab Eeng. “Iya apa ndak? Ndak apa-apa kalau iya, kan saudara sudah dihukum juga..” cecar Arif.

“Iya. Cuma ini saya itu kadang-kadang kalau sampai 20 proposal saya ngasih Rp 1 juta, gitu, untuk proses kelancaran,” aku Eeng, sembari menyebut dirinya membuat proposal sampai 200 untuk Pokmas.

Bikin 539 Pokmas di Sampang

NYELENEH: Nama-nama nyeleneh Pokmas penerima hibah pokir ciptaan Ilham Wahyudi alias Eeng. | Sumber Data: Sidang Sahat

Dalam persidangan terungkap, Sahat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019 -- sebelumnya sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 -- mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp 270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp 8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Untuk menyalurkan jatah alokasi dana hibah pokir miliknya, Sahat menggunakan orang kepercayaannya, yaitu pada 2019-2022 melalui Chozin dan 2022-2023 lewat Rusdi untuk mencari Pokmas-Pokmas yang dapat digunakan sebagai penerima dana hibah pokir dengan syarat memberi fee terlebih dahulu (ijon fee).

Hamid yang mengetahui adanya jatah alokasi dana hibah pokir tersebut, lantas menemui Chozin untuk menjadi koordinator pengusulan dan pelaksanaan dana hibah pokir milik Sahat, sekaligus sanggup membayar ijon fee 25% dari jatah alokasi. Sedangkan Hamid akan mengambil keuntungan 5% dari pencairan dana hibah pokir yang dikelolanya.

Nah, untuk memenuhi persyaratan formalitas pemintaan dana hibah pokir, Hamid selaku koordinator meminta Eeng membuat Pokmas dan menyusun permohonan dana hibah pokir.

| Baca juga:

Eeng kemudian menciptakan 539 Pokmas di Kabupaten Sampang. Pada Tahun Anggaran (TA) 2020 tercipta 179 Pokmas yang tersebar di Kecamatan Robatal (142 Pokmas), Kecamatan Kedundung (13), dan Kecamatan Ketapang (24).

Nama-nama Pokmasnya pun bikin geli, di antaranya Kumis Manja, Dadakan, Tinta Hitam, Jaka Tingkir, Puja Sera, Tenda Biru, Rondo ayu, Dor Tudor, Sadis, dan Berfantasi.

Di TA ini, Sahat menerima jatah alokasi hibah pokir Rp 98 miliar untuk 490 Pokmas. Artinya alokasi 311 Pokmas lainnya tersebar di wilayah lain yang juga menjadi jatahnya, yakni Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, dan Situbondo.

Lalu TA 2021 ada 34 Pokmas, tersebar di Kecamatan Robatal (31) dan Kecamatam ketapang (3). Seperti di TA sebelumnya, nama-nama Pokmasnya juga unik, di antaranya Baling Bambu, Hujan Berkah, dan Kacong. Di tahun ini, Sahat menerima jatah alokasi Rp 66,3 miliar untuk 377 Pokmas.

| Baca juga:

Artinya alokasi 343 Pokmas lainnya tersebar di wilayah lain yang juga menjadi jatah Sahat, yakni Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungagung.

Kemudian di TA 2022 terdapat 326 Pokmas, tersebar di Kecamatan Robatal (289), Kedundung (13), dan Ketapang 24. Nama-nama Pokmasnya antara lain Mawar Melati, Lidah Buaya, Saur Sepuh, Syariah, Buntu Bersatu, Setengah Dewa, Terhampar, Sesepuh, dan Tenang Aja.

Ada juga nama unik lainnya, yakni Gembel Elite, Fatamorgana, Hiperbola, Suneo, Tong Bajil, Ggiant, Nobita, Tutur Tinular, Putri Sakaw, Tersayang, Kalang Kabut, Gagal Paham, Kerinduan, Salam rindu, dan Terpesona.

Di tahun ini, Sahat menerima jatah alokasi Rp 77,5 miliar untuk 655 Pokmas. Artinya ada alokasi 329 Pokmas lainnya di wilayah yang juga menjadi jatah Sahat, yakni Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.{*}

PERMAINAN "IJON" SAHAT DI SAMPANG

  • TA 2020 Jatah Alokasi 179 Pokmas
    - Kecamatan Robatal: 142
    - Kecamatan Kedundung: 13
    - Kecamatan Ketapang: 24
    - Nama Pokmas: Kumis Manja, Dadakan, Tinta Hitam, Jaka Tingkir, Belluk Ennem, Pujasera, Tenda Biru, Rondo ayu, Dor Tudor, Panggilan, Delapan Enam, Telo Ungu, Narasumber, Motorola, Sadis, dan Berfantasi.
    - Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 98 M/490
    - Sisanya di Daerah Lain: 311
  • TA 2021 Jatah Alokasi 34 Pokmas
    - Kecamatan Robatal: 31
    - Kecamatan Ketapang: 3
    - Nama Pokmas: Baling Bambu, Hujan Berkah, Al Fathir, dan Kacong.
    - Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 66,3 M/377
    - Sisanya di Daerah Lain: 343
  • TA 2022 Jatah Alokasi 326 Pokmas
    - Kecamatan Robatal: 289
    - Kecamatan Kedundung: 13
    - Kecamatan Ketapang: 24
    - Nama Pokmas: Long Molong, Rondong, Mawar Melati, Muhaddidah, Cahaya Berlian, Asirotul, Subadra Jaya, Lidah Buaya, Saur Sepuh, Air Mata, Albadadi, Syariah, Buntu Bersatu, Setengah Dewa, Terhampar, Sesepuh, Air Mata, Tak Mampu, Staples, Peterpan, Tenang Aja, Gembel Elite, Fatamorgana, Hiperbola, Suneo, Tong Bajil, Giant, Nobita, Tutur Tinular, Putri Sakaw, Tersayang, Kalang Kabut, Gagal Paham, Jujur, Kerinduan, Fikinaki, Salam Rindu, Terpesona.
    - Jatah Alokasi/Pokmas Sahat: Rp 77,5 M/655
    - Sisanya di Daerah Lain: 329
  • Jatah Alokasi Sahat 2020-2023: 1.673 Pokmas
    - Alkasi di Sampang: 539
    - Sisanya di Daerah Lain: 1.134

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur