BPK Minta Pemprov Jatim Tak Hanya Fokus WTP, Singgung soal Kemiskinan hingga Pengangguran!

| -
BPK Minta Pemprov Jatim Tak Hanya Fokus WTP, Singgung soal Kemiskinan hingga Pengangguran!
1,17 JUTA NGANGGUR: TPT di Jatim 4,88?ngan wilayah perkotaan memiliki TPT lebih tinggi 5,58%. | Sumber Data: BPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien. Sebab, setiap rupiah yang dialokasikan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan masyarakat serta harapan akan peningkatan kualitas hidup.

Penegasan itu disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim 2023 melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (2/5/2024).

“Dalam konteks ini, sangat penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai salah satu simbol prestasinya,” katanya.

“Lebin dari itu, Pemda berkewajiban untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” sambung Ahmadi.

Semua pihak, lanjutnya, harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan, bahwa setiap dana yang dikelola digunakan dengan cara yang benar-benar berdampak posisif bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Dia lantas mengajak melihat kembali data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2023, tingkat kemiskinan di Jatim yakni 10,35% atau lebih tinggi dari nasional sebesar 9,36%.

Lalu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yakni 4,88%, lebih rendah dari nasional sebesar 5,32%. Walaupun wilayah perkotaan memiliki TPT yang lebih tinggi yakni 5,58%.

DI ATAS NASIONAL: Kemiskinan di Jatim pada 2023 yakni 10,35%, di atas nasional 9,36%. | Sumber Data: BPS

Kemudian gini ratio yakni 0,387, sedikit lebih rendah dari nasional 0,388. Berikutnya inflasi sepanjang 2023 mencapai 2,92%, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional 2,61%.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yakni 74,65% dengan peningkatan rata-rata 0,73% dari tahun sebelumnya dan di atas nasional sebesar 74,39%.

“Statistik terkini di wilayah Jatim, menunjukkan situasi yang cukup baik dibandingkan rata-rata nasional,” ucap Ahmadi.

Karena itu, fokus pada penurunan angka kemiskinan, peningkatan lapangan kerja, pengendalian inflasi, serta peningkatan IPM akan membantu memperkuat pondasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jatim.

“Peningkatan berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan, bahwa semua masyarakat mendapatkan manfaat dari penggunaan setiap rupiah dari APBD,” tandasnya.

BPK pun mengimbau, agar seluruh jajaran Pemprov Jatim meningkatkan upaya dalam pengelolaan keuangan publik.

“Memastikan bahwa setiap kegiatan dan program yang dibiayai oleh APBD, dapat memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat dan memajukan kualitas hidup yang lebih baik,” ucapnya.

BPK Soroti Empat Area

MEMBAIK: IPM Jatim 74,65% dengan peningkatan rata-rata 0,73% dari tahun sebelumnya. | Sumber Data: BPS

Pasca penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Jatim 2023, BPK juga menyoroti empat area yang disebutnya memerlukan perhatian lebih. Khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatahuan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa saja empat area yang memerlukan perhatian lebih tgersebut? Pertama, terang Ahmadi, yakni penerapan dan pengaturan kebijakan akuntansi pengakuan beban bantuan sosial Pemprov Jatim, tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kedua, BPK melihat terdapat kesalahan penganggaran dan pembebanan belanja barang dan jasa serta belanja modal pada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ketiga, pengendalian atas pertanggungjawaban belanja hibah belum cukup memadai dalam rangka memitigasi risiko penyalahgunaan,” jelasnya.

Keempat, lanjutnya, pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang belum sesuai ketentuan. Antara lain, terdapat kekurangan penempatan jaminan pascatambang atas 2 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp 7,5 miliar.

“Pemprov Jatim belum menyerahkan jaminan atas komoditas pertambangan mineral, logam, dan batubara ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain itu, kata Ahmadi, belum terdapat kejelasan status kepemilikan bunga atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang pada deposito berjangka di Bank Jatim.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.