Terdakwa penggelapan uang kasur Rp 620 juta di Sidoarjo, Furqon Azizi divonis 2 tahun penjara. Jaksa banding lantaran menilai putusan tak adil!
Furqon Azizi
Penggelapan Kasur di Sidoarjo Divonis 2 Tahun, Korban Kecewa: Terlalu Ringan!
Furqon Azizi, terdakwa perkara penggelapan pengadaan kasur divonis 2 tahun penjara. Korban kecewa, terlalu ringan!
Sidang Uang Kasur di Sidoarjo, 7 Ponpes Sudah Bayar Rp 620 Juta tapi Tak Disetor!
Terungkap di persidangan. Uang Rp 620 juta dalam perkara penggelapan jual beli kasur di Sidoarjo sudah dibayar pihak pesantren tapi tak setor terdakwa.
Pelapor Tegaskan Kasus Furqon Azizi Murni Penggelapan: Rp 620 Juta Tak Dibayar!
Pelapor kasus pembelian kasur di Sidoarjo tegaskan bukan wanprestasi tapi murni penggelapan. Rp 620 juta sejak 2019 tak kunjung dibayar.