Masrur dan Son Banner

Skandal Korupsi Hibah Jatim, 8 Jam Kusnadi Dicecar KPK Terkait Anwar Sadad!

Reporter : -
Skandal Korupsi Hibah Jatim, 8 Jam Kusnadi Dicecar KPK Terkait Anwar Sadad!
KEMBALI DIPERIKSA KPK: Tersangka Kusnadi (kanan) bersama kuasa hukumnya, Harmawan H Adam. | Foto: IST/DOK

SIDOARJO | Barometer Jatim – Tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Kusnadi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/9/2025).

Kali ini eks Ketua DPRD Jatim itu diperiksa sebagai saksi. Selama 8 jam mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, Kusnadi dicecar penyidik KPK terkait tersangka lain eks Wakil Ketua DPRD Jatim yang kini menjabat anggota DPR RI, Anwar Sadad (AS).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS dan kawan-kawan,” terang Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates.

Soal materi yang ditanyakan penyidik KPK, Adam belum bisa menjelaskan secara detail karena usai pemeriksaan belum banyak berkomunikasi dengan kliennya.

“Jadi belum tahu banyak terkait apa pemeriksaan kali ini, yang jelas beliaunya diperiksa sebagai saksi,”  ucapnya.

Ditanya mengapa Kusnadi berulang kali diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka, Adam menegaskan itu ranah penyidik KPK.

“Mungkin keterangan kita masih diperlukan untuk tersangka lain, kan kita juga ndak tahu. Ya mungkin diperlukan untuk pemberi, untuk AS, atau yang lain,” kata Adam.

“Masalah materinya seperti apa, kami belum berbicara banyak dengan prinsipal kami, karena kondisinya sedang tidak terlalu sehat jadi langsung pulang untuk istirahat,” sambungnya.

Namun pada beberapa pemeriksaan sebelumnya, Adam menjelaskan Kusnadi sebatas ditanya mengetahui atau tidak perbuatan yang dilakukan tersangka lain.

“Sama ditanyakan yang dulu yang sudah menjadi fakta persidangan (Sahat Tua Simanjuntak) terkait alokasi-alokasi yang ditandatangani ketua fraksi, komisi, sama beberapa pimpinan itu. Jadi perkara sebelumnya, itu dikonfirmasi di perkara sekarang juga,” terangnya.

Selain Kusnadi, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saksi yang diperiksa kali ini yakni Mohammad Ali Wafa (swasta), Faryel Vivaldy (swasta), Fitriyadi Nugroho (swasta), Mochamad Riza Ghozali (swasta), Yohan Tri Waluyo alias Cowek (anggota DPRD Kota Blitar), dan Yuanita Hertuti (swasta).

Sedikit me-review, dalam babak baru korupsi hibah Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya saat ini bahkan masih aktif menjabat sebagai penyelenggara negara dari unsur legislatif, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPRD Jatim.

Mereka yakni Anwar Sadad (DPR RI/Gerindra), Achmad Iskandar (DPRD Jatim/Demokrat), Moch Mahrus (DPRD Jatim/Gerindra), dan Hasanuddin (DPRD Jatim/PDIP). KPK juga telah memeriksa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Masrur footer