RAPBD Jatim 2026, PAN Soroti Alokasi Setdaprov Naik Jadi Rp 1,68 Triliun!

Reporter : -
RAPBD Jatim 2026, PAN Soroti Alokasi Setdaprov Naik Jadi Rp 1,68 Triliun!
NAIK: Anggaran Setdaprov Jatim 2026 diproyeksi naik, di saat belanja OPD lainnya menurun. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Pendapatan daerah dalam RAPBD Jatim 2026 yang stagnan, bahkan secara agregat diproyeksi turun minus 1,2% dibanding 2025, menjadi perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN, Suli Da’im saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/9/2025).

Menurut Suli, dengan pendapatan daerah yang menurun membuat pagu anggaran belanja masing-masing SKPD mengalami penurunan.

Namun salah satu SKPD yang menjadi sorotan dan perhatian, yakni Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim yang mengalami peningkatan pagu dari APBD 2025 sebesar Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,68 triliun di APBD 2026. Artinya terdapat peningkatan Rp 254 miliar.

“Seharusnya APBD ditujukan untuk mendorong pertumbuhan daerah dan ekonomi, agar anggaran yang dibuat dan disepakati bersama dapat berdampak secara langsung untuk masyarakat,” katanya.

NAIK RP 254 M: Anggaran Setdaprov Jatim naik Rp 254 miliar naik jadi Rp 1,68 triliun di RAPBD 2026. | Sumber: Nota GubernurNAIK RP 254 M: Anggaran Setdaprov Jatim naik Rp 254 miliar naik jadi Rp 1,68 triliun di RAPBD 2026. | Sumber: Nota Gubernur

Apalagi belanja operasi Pemprov Jatim, khususnya belanja barang dan jasa masing-masing SKPD, masih terlihat banyaknya pembelian seperti belanja barang alat pakai habis (alat tulis kantor) yang cukup tinggi.

“Perlu adanya efisiensi dan terbosan penggunaan teknologi dan digitalisasi, bahkan Jatim mempunya super apps, sehingga di tengah porsi penerimaan APBD yang turun dapat dialihkan dalam urusan pemerintahan lain seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi,” papar Suli.

Karena itu, di tengah kondisi pendapatan diproyeksi menurun, Pemprov Jatim harus memiliki strategi tahapan capaian yang jelas dalam penggunaan APBD 2026.

“Agar penyerapan anggaran dapat optimal, sehingga SiLPA pada tahun 2026 tidak meningkat yang menunjukkan penyerapan anggaran lebih optimal,” ujarnya.

Sesuai Nota Keuangan atas Rancangan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada 10 September 2025, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan Rp 28,263 triliun.

Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 28,150 miliar.

Di sisi lain, Fraksi PAN mengapresiasi atas kebijakan penghapusan anggaran kunjungan kerja luar negeri. Namun demikian, pada beberapa SKPD tampak masih tidak mencerminkan efisiensi anggaran.

“Terdapat SKPD-SKPD yang melaksanakan program bersifat seremonial, yang tidak efektif dan tidak berdampak langsung terhadap masyarakat,” kata Suli.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.