Masrur dan Son Banner

Dongkrak Setoran PAD, Golkar Dorong Khofifah Bentuk Badan Pembina BUMD!

Reporter : -
Dongkrak Setoran PAD, Golkar Dorong Khofifah Bentuk Badan Pembina BUMD!
PEMBINA BUMD: Aulia Hany Mustikasari, dorong Pemprov Jatim bentuk badan pembina BUMD untuk dongkrak PAD. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim lagi-lagi menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lantaran kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal.

Golkar meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar membentuk sebuah lembaga atau badan pembina BUMD, sebagai leading sector yang lebih kuat dan fokus mencermati kinerja perusahaan. Bila perlu mengadopsi kinerja BUMD di provinsi lain.

"Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD, agar benar-benar dapat menjadi badan usaha yang produktif," kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi kinerja BUMD, serta mendorong pendirian BUMD pangan yang konsisten mendukung ketahanan pangan sekaligus merealisasikan konsep “Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara”.

“Semua usulan itu, sebagai upaya meningkatkan pendapatan Jatim di tengah munculnya beberapa aturan maupun kebijakan yang membuat pendapatan daerah menurun,” ucapnya.

Merujuk laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD memang masih sangat kecil, hanya 2,59 persen.

Bahkan target setoran pada 2024 sebesar Rp 473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp 471,68 miliar.

Dari jumlah itu, Bank Jatim masih menjadi penyumbang tertinggi Rp 417,54 miliar. Disusul BPR Jatim Rp 9,42 miliar, Jamkrida Rp 2 miliar, JGU Rp 1,67 miliar, Air Bersih Rp 1,55 miliar, PJU Rp 22,5 miliar, PWU Rp 1,2 miliar, Askrida nihil setoran karena larangan dividen dari OJK, serta SIER Rp 16,58 miliar.

Dengan demikian, tiga BUMD yang kontribusinya terhadap PAD terendah yakni JGU, Air Bersih, dan PWU masing-masing tidak sampai Rp 2 miliar.

Sedangkan terkait pendapatan daerah pada RAPBD 2026, berdasarkan Nota Keuangan Gubernur diproyeksikan Rp 28,263 triliun. Terdiri dari penerimaan PAD Rp 17,24 triliun, transfer pusat Rp 10,994 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 28,15 miliar.

“Terdapat tantangan yang harus dimitigasi, untuk mencapai target pendapatan daerah di 2026 yang akumulatif secara agregat turun dibanding 2025,” lanjut Aulia.

Tantangan yang berpengaruh, tandasnya, yakni kondisi perekonomian global dan nasional yang tidak menentu berpengaruh pada daya beli masyarakat. Lalu berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, khususnya sistem perpajakan yang menekan fiskal daerah. Padahal pajak ranmor dan retribusi selama ini menyumbang 75-85 persen kapasitas PAD.

Berikutnya penerimaan dana transfer pusat yang berkurang, instruksi terkait efisiensi anggaran untuk direalokasi, serta kebijakan khusus di bidang keuangan yang cukup besar yang bisa berpengaruh pada kinerja bank daerah.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Masrur footer