Kemelut RS Pura Raharja, DPRD Jatim Akan Gali Pendapat 2 Eks Gubernur!

Reporter : -
Kemelut RS Pura Raharja, DPRD Jatim Akan Gali Pendapat 2 Eks Gubernur!
WADUL: Pengurus Korpri Jatim wadul ke Komisi A DPRD Jatim terkait kemelut RS Pura Raharja. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Diwaduli Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jatim terkait kemelut Rumah Sakit (RS) Pura Raharja, Komisi A DPRD Jatim akan menggali keterangan dari berbagi sisi.

“Nanti Komisi A akan internal, kemudian bersilaturahmi kepada mantan Gubernur, Pak Imam (Utomo) dan Pak Karwo (Soekarwo). Kemudian yang mantan-mantan Sekda juga akan kami undang untuk melengkapi sisi-sisi kami,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, Senin (15/12/2025).

“Sehingga ketika nanti Komisi A memberikan satu rekomendasi, ini akan melegakan semua pihak,” tandas legislator asal Partai Gerindra tersebut.

Sedangkan terkait pertemuannya dengan Korpri, Budiono menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya soal sejarah bahwa aset RS Pura Raharja milik Korpri Jatim.

“Ini akan kami bantu meluruskan kepada mungkin Pak Rasiyo (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat yang eks Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim), sehingga ketika nanti kami melakukan audiensi kepada berbagai sisi tidak salah,” ucapnya.

Dia juga yakin kemelut ini akan berakhir, karena sudah ada beberapa bukti dan apalagi sudah ada laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim.

“Sehingga tidak akan berpanjang lebar. Setelah kami melakukan road show kepada tokoh-tokoh Jatim, insyaallah konflik ini akan berakhir,” ujarnya.

Rasiyo hingga Eks Sekda

Apakah Komisi A juga akan memanggil pihak Perkumpulan Abdi Negara? Budiono memastikan akan memanggil pihak Rasiyo, namun terlebih dulu akan bertemu dengan Imam Utomo dan Soekarwo serta beberapa eks Sekda Jatim.

“Beberapa mantan Sekda akan kami panggil, kalau Pak Karwo dan Pak Imam kami akan silaturahmi. Jadi bukan memanggil, hanya minta pendapat saja. Setelah itu baru kami klarifikasi juga kepada pihak Pak Rasiyo,” jelasnya.

Sebelumnya, Jumat (12/12/2025), Sekretaris DP Korpri Jatim, Indah Wahyuni dan sejumlah pengurus melakukan audiensi ke Komisi A DPRD Jatim.

“Saya hari ini pakai baju Korpri, karena sebagai pengurus dan anggota DP Korpri Jatim. Kami ini juga sekaligus Perkumpulan Abdi Negara,” katanya

“Kami di sini ingin ngudo roso (curhat)-lah. Ini kan tempatnya wakil rakyat ya. Kami, walaupun ASN, juga rakyat Jatim. Kami ingin ngudo roso terkait kepemilikan RS Pura Raharja,” sambungnya.

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menegaskan, RS Pura Raharja jelas milik Korpri Jatim namun sampai sekarang masih belum dalam penguasaan.

“Jadi kami menjelaskan kepada Komisi A, terkait dengan status hukum RS Pura Raharja sekaligus beberapa permasalahannya kenapa kami juga melaporkan (Rasiyo) ke BK, dan kami mohon untuk bisa diselesaikan,” terangnya.

Rasiyo dilaporkan Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono lewat kuasa hukumnya, Syaiful Ma’arif ke BK DPRD Jatim terkait kemelut di RS Pura Raharja.

Dalam laporannya, Rasiyo diduga melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. 

Surat pengaduan yang diajukan pada Kamis (4/12/2025) dengan tembusan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

Mereaksi laporan Adhy Karyono ke BK, Rasiyo kepada wartawan mengaku heran karena saat dirinya Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim belum menjadi anggota DPRD Jatim.

“Saya enggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke BK. Ini kan masalah internal Perhimpunan Abdi Negara,” ucapnya.{*}

| Baca berita Konflik RS Pura Raharja. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.