Sumber Pendapatan Turun Rp 1 T, Eri Cahyadi Cari Cara Proyek Pemkot Tetap Jalan!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pemkot Surabaya menghadapi penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya sejumlah sumber pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sedang dikaji, sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan pihaknya masih mendalami implementasi KPBU-AP, khususnya untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan maupun overlay. Dia menegaskan, koordinasi dengan DPRD menjadi langkah penting sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
"Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan," ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Dia menekankan, Pemkot Surabaya tidak ingin menghentikan pembangunan meskipun menghadapi tantangan fiskal. Menurutnya, tantangan fiskal saat ini semakin berat karena selain TKD yang menurun, DBH dari cukai rokok juga mengalami penurunan hingga berdampak pada total anggaran daerah.
"Hari ini kita tidak boleh lagi menyerah meskipun TKD berkurang, ditambah lagi (DBHCHT) cukai rokok berkurang. Jadi anggaran kita sudah berturunnya sampai Rp 1 triliun lebih," tegasnya.
Berdasarkan data 2026, Surabaya menerima DBHCHT sebesar Rp 29,327 miliar. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026.
Jumlah tersebut turun dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 56,724 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan penerimaan DBHCHT sebesar 48,3 persen.
Penurunan tersebut mengharuskan Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian prioritas anggaran. Eri mengakui, Pemkot kini dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan program sosial atau menggenjot pembangunan infrastruktur.
"Kita sekarang tinggal punya pilihan, tetap menjalankan (program) Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan overlay (jalan) dan lain-lain," ungkapnya.
Meski demikian, dia memastikan seluruh opsi kebijakan akan dibahas Pemkot bersama DPRD Surabaya. KPBU-AP menjadi salah satu solusi, yang diharapkannya mampu menjembatani kebutuhan pembangunan tanpa membebani fiskal daerah secara langsung.
"Nanti kita akan sampaikan ke DPRD. Insyaallah dengan salah satu solusinya adalah dengan KPBU-AP," ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur