Anas Karno Gantikan Adi Sutarwijono, Sah Jadi Anggota DPRD Surabaya Jalur PAW!

Reporter : -
Anas Karno Gantikan Adi Sutarwijono, Sah Jadi Anggota DPRD Surabaya Jalur PAW!
PAW: Anas Karno diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono. | Foto: IST

SURABAYA | Barometerjatim.com – Gagal di Pileg 2024, Anas Karno kembali menjadi anggota DPRD Surabaya lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

PAW anggota dewan dari Fraksi PDIP yang merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026 tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, Senin (27/4/2026).

Usai dilantik, Anas menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dia juga mengungkapkan almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya senior di PDIP tetapi juga sosok ketua, sahabat, dan guru baginya.

"Bismillah! Saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan beliau, sering turun ke masyarakat, dan berupaya melakukan yang lebih baik lagi, terutama di Dapil 3, khususnya dan Kota Surabaya pada umumnya," ucapnya.

Dia sisa masa jabatan hingga 2029, Anas juga menegaskan akan meneruskan program-program yang telah dirintis Adi Sutarwijono, sekaligus melengkapi hal-hal yang masih perlu dibenahi.

"Yang kurang akan segera kami lengkapi dan diupayakan menjadi lebih baik," ujar Anas yang sebelumnya anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 dan duduk sebagai wakil ketua Komisi B.

Terkait penempatan komisi, Anas menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan partai. Baginya, kader partai wajib hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan saat dibutuhkan.

"Saya sebagai kader PDIP harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di mana saja harus siap," tuturnya.

Selain PAW, rapat paripurna juga mengusulkan Syaifuddin Zuhri menggantikan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029.

Syaifuddin mengatakan, surat resmi dari PDIP sudah ada di DPRD Surabaya. Kini tinggal menunggu secara administratif rekomendasi dari gubernur dan menjadi rujukan untuk paripurna secara de facto.

"Surat resmi dari DPP yang merekomendasikan saya mengganti Pak Adi itu sudah dikirimkan ke melalui partai baik DPD maupun DPC. Sehingga, saat ini dilakukan oleh DPRD untuk merekomendasikan kepada Gubernur Jatim," kata Saifuddin.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.