DPRD Surabaya Punya Ketua Baru, Syaifuddin Zuhri Dilantik 6 Mei!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Pasca Anas Karno mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Syaifuddin Zuhri bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Surabaya, Fraksi PDIP mulai mematangkan penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan penempatan Anas Karno telah disiapkan melalui skema yang berlaku di internal dewan. Dia akan ditempatkan sebagai anggota fraksi, kemudian masuk ke Komisi A.
Selain itu, Anas Karno juga ditunjuk untuk mengisi posisi di Badan Anggaran (Banggar) menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Syaifuddin Zuhri.
“Untuk posisi pimpinan di komisi, itu mekanismenya dipilih melalui rapat internal komisi,” ujar pria yang akrab disapa Bulek tersebut usai rapat fraksi, Selasa (5/5/2026).
Sedangkan pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya, lanjut Bulek, dijadwalkan dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026).
“Surat-surat sudah masuk, dan secara otomatis nanti Ketua Banggar dan Banmus akan dikendalikan oleh ketua DPRD yang baru setelah pelantikan,” jelasnya.
Dia menegaskan, penentuan posisi di AKD pada prinsipnya tinggal menjalankan mekanisme formal. Termasuk kemungkinan perubahan pimpinan komisi yang tetap harus melalui forum internal masing-masing komisi.
Menurut Bulek, agenda paripurna akan mencakup dua hal utama, yakni penetapan pimpinan DPRD Surabaya serta penataan AKD, termasuk penempatan Anas Karno di komisi.
Dengan terisinya kursi Ketua DPRD, Bulek berharap kinerja kelembagaan bisa kembali optimal. Sebelumnya, kekosongan pimpinan disebut sempat memengaruhi alur administrasi dan koordinasi di internal dewan.
“Kalau ada kekosongan, pasti ada kendala administratif, seperti proses tanda tangan atau distribusi laporan. Harapannya setelah ini, semua bisa lebih tertata dan sinergi antar unsur dewan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat Banmus begitu SK dari Gubernur Jatim terkait pelantikan Syaifuddin Zuhri diterima,
“Begitu SK terbit, kami langsung menjadwalkan pelantikan melalui Banmus,” ujarnya.
Menurut Bahtiyar, pelantikan direncanakan besok pukul 10.00 WIB dalam rapat paripurna. Prosesi pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Selain pelantikan ketua DPRD, paripurna juga akan membahas penempatan Anas Karno dalam AKD.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur