Setoran Dividen Njomplang, Fraksi PKB Kritik Tajam Cara Khofifah Kelola BUMD!

Reporter : -
Setoran Dividen Njomplang, Fraksi PKB Kritik Tajam Cara Khofifah Kelola BUMD!
ROADMAP TAK JELAS: Khofifah saat menghadiri paripurna pendapat akhir fraksi terakit laporan Pansus. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim mengkritik tajam cara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga njomplang dalam setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Fraksi PKB menilai gubernur selama ini mengelola BUMD tanpa landasan ownership policy, grand design, ataupun roadmap yang jelas,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap laporan atas kinerja Pansus BUMD Jatim dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).

“Akibatnya, BUMD bergerak secara reaktif tanpa parameter objektif untuk mengukur pencapaian tujuan. Kondisi ini memicu kekaburan arah bisnis dan duplikasi usaha yang tidak sehat,” sambungnya. 

Dia mencontohkan PT JGU (Jatim Grha Utama) dan PT Puspa Agro, induk dan anak perusahaan yang saling bersaing dalam perdagangan beras dan bahan pangan. 

“Ini membuktikan kegagalan Pemprov Jatim dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi,” tegas Abdullah.

Harus Dievaluasi Berkala

Terhadap permasalahan ini, Fraksi PKB menekankan kepemilikan daerah atas BUMD harus dievaluasi secara berkala. Setiap entitas wajib memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk dipertahankan, atau harus dilepas jika tidak lagi memberikan nilai tambah.

“Transformasi cara pandang dari sekadar capaian administratif (output) menuju dampak nyata ekonomi (outcome) adalah harga mati, guna memastikan setiap entitas bisnis benar-benar memperkuat fiskal daerah,” katanya.

Fraksi PKB juga menyoroti ketimpangan portofolio yang ekstrem, dimana Bank Jatim menyumbang Rp 420 miliar (atau 86,05%) dari total dividen, sementara holding besar lainnya seperti PT PWU (Panca Wira Usaha) hanya 0,34 persen dan JGU hanya 0,25%. 

Data ini membuktikan, ucap Abdullah, bahwa Pemprov Jatim gagal mengelola portofolio investasi secara seimbang. Bank Jatim menjadi tulang punggung tunggal, sementara BUMD nonkeuangan gagal menghasilkan pengembalian ekonomi yang sebanding dengan aset yang mereka kelola.

“Kegagalan portofolio ini diperparah dengan struktur BUMD yang ‘beranak-pinak’ mulai dari holding, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan, tanpa rasionalitas bisnis yang jelas,” katanya.

Struktur yang gemuk ini, lanjutnya, menyebabkan peningkatan biaya overhead yang besar, pelemahan kontrol langsung dari Pemprov Jatim, serta meningkatnya risiko moral hazard akibat panjangnya rantai kelembagaan.

“Setiap penyertaan modal wajib memenuhi prinsip efisiensi ekonomi. Membiarkan BUMD nonkeuangan menguasai aset besar tanpa imbal hasil yang sepadan, adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip efisiensi manajemen keuangan publik,” kata Abdullah.{*}

  • Komposisi Setoran Dividen BUMD Jatim (Total: Rp 488.116.592.768)
    1. PT Bank Jatim: Rp 420 Miliar (86,05%)
    2. PT PJU: Rp 34 Miliar (6,97%)
    3. PT SIER: Rp 17,9 Miliar (3,67%)
    4. PT BPR UMKM: Rp 9,6 Miliar (1,97%)
    5. PT Jamkrida: Rp 2,5 Miliar (0,51%)
    6. PT PWU: Rp 1,6 Miliar (0,34%)
    7. PT AB: Rp 1,2 Miliar (0,25%)
    8. PT JGU: Rp 1,2 Miliar (0,25%)

| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.