PKB Sentil Kualitas SDM BUMD Jatim: Seleksi Direksi-Komisaris Hanya 'Bunyi-bunyian'!

Reporter : -
PKB Sentil Kualitas SDM BUMD Jatim: Seleksi Direksi-Komisaris Hanya 'Bunyi-bunyian'!
DICAP GAGAL: Khofifah dicap Fraksi PKB gagal jalankan fungsi kontrol prinsipal BUMD. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometerjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jatim kencang mengkritisi karut marut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Salah satunya memandang terdapat masalah principal-agent yang akut.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai prinsipal dipandang gagal menjalankan fungsi kontrol, sehingga manajemen BUMD sebagai agen bertindak tanpa beban akuntabilitas.

“Fenomena 'kinerja tanpa tekanan’ terlihat jelas pada sistem remunerasi yang tetap tinggi meskipun perusahaan merugi,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi.

Hal ini, tandasnya, mencerminkan tidak berjalannya prinsip pay for performance. Sehingga, remunerasi seharusnya proporsional dengan indikator keuangan riil seperti return on assets (pengembalian aset), return on equity (pengembalian ekuitas), dan arus kas operasional.

Krisis akuntabilitas ini kemudian memicu anomali keuangan yang mengkhawatirkan, sebagaimana terjadi pada PT Gedung Expo Wira Jatim -- anak usaha PT Panca Wira Usaha (PWU). 

Di atas kertas dan secara akuntansi terlihat menghasilkan laba, namun secara faktual mengalami arus kas negatif dengan ketergantungan utang yang terus meningkat.

“Ini menjadi bukti, bahwa laporan keuangan tidak cukup untuk menilai kesehatan usaha yang sebenarnya. Hal ini sekaligus mengonfirmasi potensi kebangkrutan terselubung yang luput dari pengawasan eksekutif,” katanya.

Terjebak Kepentingan Politik

Akar masalah dari keterpurukan ini, menurut Fraksi PKB yakni krisis kompetensi dan kegagalan regenerasi pada jajaran direksi maupun komisaris. Fakta menunjukkan bahwa induk dan anak perusahaan yang gagal menghasilkan imbal hasil, namun tidak ada perombakan SDM secara fundamental. 

“Kami menilai mekanisme seleksi selama ini hanya menjadi 'bunyi-bunyian' atau formalitas administratif. Proses rekrutmen belum berbasis merit dan masih terjebak dalam siklus kepentingan politik,” katanya.

Karena itu, Fraksi PKB mendesak perombakan sistem rekrutmen direksi dan komisaris agar transparan dan berbasis keahlian nyata. 

Proses seleksi harus melibatkan lembaga asesmen independen guna memastikan figur terpilih memiliki logic model bisnis yang kuat, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif atau titipan politik.

Kritik juga dilontarkan Fraksi PKB pada praktik ‘rotasi tanpa perombakan’. Personel dari era kepemimpinan sebelumnya, hanya diputar antaranak perusahaan atau merangkap jabatan antara holding dan anak perusahaan. 

“Praktik ini tidak memberikan solusi bisnis yang segar, melainkan hanya memindahkan masalah dari satu entitas ke entitas lain,” katanya.

Kondisi tersebut semakin diperparah adanya hambatan informasi (information asymmetry) yang terbukti dari sulitnya akses data kinerja yang dialami Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim pembahas kinerja BUMD.

Fraksi PKB juga mengecam ketidakterbukaan ini, karena menghalangi fungsi pengawasan legislatif dan menyembunyikan realitas inefisiensi dari pantauan publik.

Maka, Fraksi PKB menuntut agar seluruh BUMD dan anak perusahaannya tunduk pada standar manajemen SDM, akuntansi, audit, dan keterbukaan informasi yang setara dengan perusahaan publik di bursa efek. Hal itu demi menjamin hak rakyat sebagai pemilik modal yang sah atas setiap rupiah kekayaan daerah yang dipisahkan. 

“Jika gubernur tidak berani melakukan perombakan personel secara fundamental melalui sistem rekrutmen profesional, maka restrukturisasi apa pun hanya akan menjadi dokumen di atas kertas,” tegasnya.{*}

| Baca berita BUMD Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.