Ogah Didikte Donatur, Pengelola Griya Lansia Sidoarjo Tolak Bantuan Rp 2 Miliar!

Reporter : -
Ogah Didikte Donatur, Pengelola Griya Lansia Sidoarjo Tolak Bantuan Rp 2 Miliar!
TARIK BANTUAN: Pihak donator saat kunjungi Griya Lansia, bantuan batal diberikan karena tak ada kesepakatan. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometerjatim.com – Polemik pembatalan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kencang bergulir.

Pendiri sekaligus pengelola yayasan, Arief Rakhman Hakim, akhirnya membuka secara gamblang rincian aliran dana yang sempat masuk dari pihak donatur sebelum akhirnya kesepakatan tersebut resmi dibatalkan.

Pria yang akrab disapa Arief Camra itu menjelaskan, dari total komitmen awal Rp 2 miliar yang masing-masing dialokasikan Rp 1 miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim, pihak donatur baru mentransfer dana awal sebesar Rp 250 juta. 

Donatur tersebut diketahui bernama Ali Zainal Abidin, pemilik pabrik rokok merek "Bani" (Bani Insan Peduli) asal Pamekasan, Madura.

Namun karena tidak adanya titik temu mengenai syarat penamaan fasilitas yayasan yang dinilai terlalu mendikte, proses bantuan dihentikan. Imbas dari pembatalan ini, pihak donatur meminta agar sisa dana yang telah diberikan segera dikembalikan.

"Dari uang Rp 250 juta yang sudah ditransfer itu, saya diminta untuk mengembalikan sisa dana setelah dikurangi dengan uang yang sudah sempat dibagikan kepada para karyawan," ungkapnya, Sabtu (11/7/2026). 

Arief merinci, dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan karyawan Griya Lansia sebesar Rp 2,5 juta per orang untuk 49 karyawan (total Rp 122,5 juta) tidak diminta kembali oleh donatur.

Namun dana operasional untuk karyawan Griya Yatim ditarik kembali. Secara keseluruhan dari dana awal Rp 250 juta, total dana yang sudah terpakai dan tidak ditarik sekitar Rp 97,5 juta.

"Sisanya diminta untuk dikembalikan, dan saya kembalikan sebesar Rp 152,5 juta. Tidak ada satu pun hal yang saya tutup-tutupi, semuanya saya sampaikan secara terbuka kepada publik," tegasnya.

Arief menyebut, keretakan kesepakatan bermula ketika pihak donatur memaksakan syarat untuk mengubah nama fasilitas sosial yang akan dibangun menjadi "Masjid Bani Griya Lansia" dan "Pemakaman Bani Griya Lansia". 

Dia menganggap syarat pelekatan merek rokok komersial tersebut tidak relevan dan tidak masuk akal, mengingat tidak ada klausul semacam itu pada kesepakatan awal.

Meski kini muncul berbagai isu hingga ancaman pelaporan ke jalur hukum, Arief mengaku sama sekali tidak gentar. Baginya, menjaga integritas dan kesucian misi sosial yayasan jauh lebih penting daripada menerima bantuan miliaran rupiah yang mengikat.

"Saya tidak urusan dengan urusan luar, mau di-framing sana-sini saya tidak peduli. Saya hanya menyampaikan apa adanya secara jujur dan klop sesuai fakta lapangan," ucapnya.{*}

| Baca berita Sidoarjo. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.