Dongkrak PAD, DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Digitalisasi Aset
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah meminta Pemkot melakukan digitalisasi aset sebagai salah satu cara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini sangat penting dan mendesak sebagai alat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan bernilai ekonomis," katanya, Kamis (10/9/2026).
Laila menandaskan, digitalisasi aset itu bukan sekadar tren teknologi, melainkan fondasi penting bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya.
“Untuk menghentikan pengelolaan manual yang rentan kesalahan data, serta harus dilakukan terobosan optimalisasi PAD di tengah ruang fiskal yang kian menyempit,” ucap Laila.
"Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan aset, agar bernilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan di rendah sempitnya fiskal. Dana transfer daerah berkurang sangat signifikan," sambungnya.
Menurut Laila, pendekatan teknologi dalam digitalisasi aset sangat mendesak. Semua aset harus dikapitalisasi agar berkontribusi pada pendapatan daerah di tengah berkurangnya fiskal.
Dia mendorong adanya pelacakan dan pemetaan total (mapping) berbasis digital, untuk memotret kondisi riil serta mengklasifikasikan kelas seluruh aset secara utuh.
“Melalui sistem digital, informasi mengenai lokasi, luasan hingga harga sewa aset harus dibuka transparan kepada publik. Hal tersebut bisa menghapus keraguan investor yang berasumsi prosedurnya rumit atau harganya mahal,” ucapnya.
Selain itu, tata kelola yang ramah digital akan mempermudah masyarakat. Birokrasi menjadi efisien, karena seluruh informasi dan unggah dokumen kontrak bisa diakses secara terbuka.
“Sistem transparan juga efektif menepikan praktik calo yang kerap memainkan harga sewa di lapangan. Misalnya, harga sewa resmi Rp 100 juta tidak akan bisa dimanipulasi lagi jika semua nilai ter-update secara dalam jaringan,” katanya.
Di sisi lain, Laila mengingatkan Pemkot untuk tidak hanya fokus pada aset besar di pusat kota. Ribuan aset skala kecil di tingkat kecamatan hingga perkampungan juga harus dioptimalkan.
“Lahan kosong milik Pemkot di kelurahan-kelurahan bisa disewakan untuk pelaku usaha mikro, seperti warung kopi. Dengan demikian, pemanfaatan aset itu bisa digunakan untuk masyarakat sendiri,” ujarnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur