Lurah di Surabaya Terseret Dugaan Pungli, Eri Cahyadi Kejar Semua yang Terlibat!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan pemeriksaan terhadap seorang lurah terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di Inspektorat.
Sambil menunggu proses pemeriksaan, lurah tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatannya. “Sudah berjalan. Kita tunggu lagi, insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” katanya, Sabtu (3/10/2026).
Soal bentuk dugaan pungli, tandas Eri, Inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu, siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati menjelaskan lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ira menambahkan, dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tersebut masih dalam proses.
Sedangkan empat pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terkait kasus pungli sudah diberhentikan.
“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses,” bebernya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur