Sudah Ada Transaksi e-Commerce, Kini Bayar Pajak di Surabaya Tak Perlu Repot!

| -
Sudah Ada Transaksi e-Commerce, Kini Bayar Pajak di Surabaya Tak Perlu Repot!
MAKIN MUDAH: Layanan pajak di Surabaya kini bisa dilakukan lewat transaksi e-Commerce. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Surabaya semakin mudah. Wajib pajak tak perlu lagi repot antre ke bank atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Lalu? Cukup menggunakan ponsel atau pergi ke minimarket terdekat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menuturkan, saat ini pembayaran PBB bisa melalui beberapa e-commerce (toko online), di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO.

“Pembayarannya juga bisa melalui Q-Ris dan aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri, dan BNI,” katanya, Sabtu (14/1/2023).

Pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.

Misal di Tokopedia, masyarakat dapat memilih menu “Top-up & Tagihan”, dilanjut pilih “Pajak PBB”. Kemudian muncul kolom “Pilih Cluster” paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Kemudian lanjut mengisi kolom kedua “Kota/Kabupaten”, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut.

Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki masing-masing wajib pajak. Jika sudah mengisi semua kolom berlanjut ke proses pembayaran.

“Kalau di Tokopedia, pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account,” jelas Musdiq.

Kemudahan ini, katanya, selaras dengan visi dan misi Wali Kota Eri Cahyadi. Sebagai pelayan publik, Pemkot wajib memberikan kepastian dengan fasilitas pelayanan yang cepat dan inovatif.

“Bahkan, jika pembayaran PBB dilakukan melalui Tokopedia bisa dibayar dengan cara mengangsur. Kami turut mengapresiasi kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya secara maksimal, bahkan memudahkan warga kami,” ucapnya.

Meskipun ada fasilitas pembayaran online, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di MPP Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda.

Musdiq mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk melakukan pembayaran PBB di 2023. Dia juga mengingatkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2023 sudah dapat diunduh melalui website www.surabaya.go.id, kemudian pilih menu PBB selanjutnya pilih cetak e-SPPT.

“Silakan dicetak SPPT-nya melalui online, kami harap dengan kemudahan pelayanan ini warga bisa semakin taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk Pemkot, akan tetapi semua itu akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan kota menjadi semakin lebih baik lagi,” pungkasnya.{*}

» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.