Siap-siap! Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, Minggu Ini KPK Periksa Pimpinan DPRD Jatim?

| -
Siap-siap! Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, Minggu Ini KPK Periksa Pimpinan DPRD Jatim?
KESANDUNG HIBAH: Gedung DPRD Jatim, jadi sorotan tajam karena kasus suap dana hibah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Usai menggeledah rumah kediaman pimpinan DPRD dan sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

“Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah APBD Jatim) pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Sebelumnya, pada Selasa dan Rabu (17-18/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Yakni di rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah kediaman mantan Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi.

Setelahnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lalu rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Sukodono, Sidoarjo.

Berdasarkan informasi, Achmad Iskandar tinggal di wilayah Pucang Sewu dan Anik Maslachah tinggal di wilayah Sukodono. Berikutnya rumah kediaman anggota DPRD Jatim di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, serta rumah kediaman Kepala Bappeda Jatim M Yasin.

Sehari kemudian, Kamis (19/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono dan rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim.

Bahkan Jumat (20/1/2023) malam beredar informasi KPK akan menjemput salah seorang ketua fraksi di DPRD Jatim. Namun setelah Barometer Jatim dan sejumlah awak media lain menunggu di lokasi yang dimaksud hingga Sabtu (21/1/2023) dinihari pukul 00.30 tidak ada  penjemputan.

Sementara itu dari hasil penggeledahan, terang Ali Fikri, bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah. 

“Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan, yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan rersangka STPS dkk,” katanya.

Di sisi lain, KPK rupanya telah mengirimkan surat panggilan untuk delapan orang di DPRD Jatim. “Ini suratnya, ada delapan,” kata sumber terpercaya Barometer Jatim. Meski enggan menunjukkan detail surat, terlihat jelas kop surat berlogo KPK.

Siapa delapan orang yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, sumber tersebut menyebut empat orang pimpinan DPRD Jatim (Kusnadi, Anwar Sadad, Anik Maslachah, dan Ahmad Iskandar) beserta tiga staf pimpinan dewan dan satu  orang lagi. Apakah satu orang lainnya yang dimaksud itu Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim, Afif, dia membenarkan. 

Namun untuk waktu pemeriksaan, sumber tersebut enggan terbuka, hanya menyebut kemungkinan minggu ini. “Kalau Senin kan libur Imlek, ya mungkin setelahnya. Sepertinya KPK akan pinjam tempat di Surabaya untuk pemeriksaannya, tapi saya enggak tahu,” ucapnya.

Salah seorang staf pimpinan DPRD Jatim, saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu kalau ada surat panggilan dari KPK untuk atasannya. Namun dia tak membantah kalau ada surat panggilan dari lembaga antirasuah untuk dua pimpinan dewan yang lain.

"Kalau panggilan untuk bapak setahu saya tidak ada, tapi yang saya tahu yang dapat surat panggilan ya itu," katanya sembari menyebut dua nama pimpinan dewan yang lain. Sedangkan Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan terkait surat panggilan untuk pimpinan DPRD Jatim belum memberikan jawaban.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.