Anwar Sadad Kritik Tajam PT PJU: BUMD Jatim yang Kontribusinya Enggak Jelas, tapi Gaduh Terus soal Direksi!

SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah tiga tahun sejak Mochamad Abdul Wachid meninggal dunia pada 27 Juni 2020 akibat Covid-19, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) -- salah satu BUMD milik Pemprov Jatim -- akhirnya mempunyai Direktur Utama (Dirut) definitif, Dwi Budi Sulistyan.
Sebelumnya, selama tiga tahun tersebut, posisi Dirut hanya diisi Pelaksana Tugas (Plt), bahkan sampai empat kali. Yakni Agus Edi Sumanto (2 kali), Parsudi, dan Buyung Afrianto yang merangkap Direktur Operasional.
Namun terpilihnya Dwi Budi Sulistyan -- dan sudah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (28/7/2023) -- masih bikin 'harap-harap cemas' lantaran digugat secara perdata oleh warga Jatim yang tinggal di Gresik, Moch Firman Adi Prasetyo lewat kuasa hukumnya, Alex Faisol Fanani & Partners ke Pegadilan Negeri (PN) Surabaya.
| Baca juga:
- Ketua Pansel dan Khofifah Digugat, Sekdaprov Jatim Sebut kalau Penggugat Menang Penetapan Dirut PT PJU Bisa Dibatalkan!
- Sengketa Pembatalan Perjanjian KSO, Gugatan PT PJU terhadap PT TMB Kandas!
Firman menggugat Prof Dr Ir KH Mohammad Nuh DEA (tergugat) selaku Ketua Pansel Calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD Jatim non Perbankan dalam perkara Nomor 610/Pdt.G/2023/PN Sby. Selain itu, turut tergugat yakni Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (turut tergugat I) dan Direktur Utama PT PJU (turut tergugat II).
Gugatan Firman ini semakin memperpanjang gaduh di PT PJU, mengingat selain 3 tahun jabatan Dirut disi Plt juga diwarnai pemecatan Asfuri dari Sekretaris Perusahaan (Sekper) pada September 2021 dan yang bersangkutan melawan serta sempat dibawa ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial).
PR buat Khofifah
Gaduh berlarut-larut di PT PJU tersebut mendapat kritik tajam dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. “PJU ini kan BUMD Jatim yang kontribusinya juga enggak jelas, tapi gaduh terus soal direksi,” kata legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut, Rabu (1/8/2023).
“Menurut saya ini harus menjadi prioritas lah, PR bagi gubernur. Jangan sampai kemudian urusan PJU berlarut-larut. Dalam catatan saya udah dua tahun lebih, selalu gaduh di internalnya,” sambungnya.
Sadad yang juga Koordinator Komisi C (membidangi keuangan) DPRD Jatim minta semuanya harus patuh pada aturan main, rule of the game, dan jangan sampai ada kesan mendatangkan pejabat dari luar, 'impor pejabat', dan sebagainya.
| Baca juga:
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Senggol Khofifah: Tistas Itu Nyaris Susah Diwujudkan, Siapa pun Gubernurnya!
- Khofifah Terima TOP Pembina BUMD 2021, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad: Itu Sindiran!
“Karena ini, ya bagaimana kita mau bicara soal kontribusi ekstensifikasi pendapatan kalau kemudian internalnya enggak solid,” tandas Gus Sadad -- sapaan akrabnya.
Apakah kehadiran 'pejabat impor' yang menjadi pemantik gaduh di internal perusahaan? “Selalu akan ada polemik ya. Itu juga terjadi pada Bank Jatim, ketika 'mengimpor' pejabat dari bank lain. Jangan-jangan ini pola ya, nanti.. he.. he..” kata Sadad tak melanjutkan kalimatnya.
Bagaimana dengan gugatan di PN Surabaya, andai penggugat menang apakah akann menjadi pemicu gaduh baru di PT PJU? “Coba nanti saya dalami,” ucap Doktor Politik Islam UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.{*}
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur