Sungai Bukan Tempat Buang Sampah Popok Bayi

| -
Sungai Bukan Tempat Buang Sampah Popok Bayi
PENGARUHI KUALITAS AIR: Membuang sampah popok bayi di sungai bisa mempengaruhi kualitas air sungai yang menjadi bahan baku air bersih. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com - Ini salah satu kebiasaan buruk sejumlah anggota masyarakat: Membuang sampah popok bayi di sungai. Padahal hal itu bisa mempengaruhi kualitas air sungai yang menjadi bahan baku air bersih.

Kebiasaan ini masih sulit terhapus karena mitos di tengah masyarakat yang melarang membakar popok karena bisa 'berakibat buruk' pada bayi. Akibatnya mereka memilih untuk membuangnya ke sungai.

"Perlu diberikan kesadaran karena itu hanya mitos," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Diah Susilowati, Senin (16/10/2017).

Karena itu, Diah menegaskan pihaknya akan berusaha melakukan penyadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan kebiasan buruk tersebut.

Sementara itu Direktur Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan, seharusnya masalah popok ini juga menjadi kewenangan pemerintah pusat karena pemerintah daerah seperti Pemprov tidak punya kewenangan terkait lingkungan. "Yang bisa dilakukan Pemprov hanyalah mengumpulkan semua kabupaten/kota," katanya.

"Popok ini sampah residu harus memakai sanitary landfill untuk mengolahnya. Dan itu di Jatim belum ada. Sebab, popok bayi ini sangat berbahaya. Kandungannya 25 persen plastik, 50 persen kapas mengandung dioksin. Ada gel juga di dalamnya. Sisanya bahan berbahaya lainnya," bebernya.

Prigi menggolongkan popok bayi sebagai limbah B3. Selain pengelolaan sampahnya dengan santitary landfill, dibutuhkan juga drop box khusus hingga ke daerah.

"Sampah ini cukup dibuang ke tempat sampah. Yang jadi masalah adalah kalau di sungai, bisa bahaya," tandasnya.{*}

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.