Empat terdakwa korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim merengek minta divonis ringan hingga dibebaskan. JPU KPK tetap pada tuntutan.
Sukar
4 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Dituntut Berbeda, Nih Kata JPU KPK!
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut berbeda 4 terdakwa perkara korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim. Nih alasannya!
2 Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Dituntut 2,9 Tahun Penjara, 2 Lainnya Lebih Ringan!
2 terdakwa korupsi hibah pokir DPRD Jatim dituntut JPU KPK pidana penjara 2 tahun 9 bulan, sedangkan 2 terdakwa lainnya sedikit lebih ringan. Kenapa beda?
4 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Mulai Diadili, Jangan Sia-siakan Keterangan Kusnadi!
4 tersangka babak baru korupsi dana hibah Jatim mulai diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Jangan sia-siakan keterangan almarhum Kusnadi.
Ngeri! Demi Dapat Hibah Pokir DPRD Jatim, 4 Terdakwa Nyuap Rp 32,9 Miliar
4 dari 20 tersangka babak baru korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim mulai diadili. JPU KPK bongkar untuk dapat alokasi sampai nyuap Rp 32,9 miliar. Ngeri!