Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan eks Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Hudiyono. Terkait kasus korupsi dana hibah untuk SMK Rp 65 miliar?
Hukum
Di Balik Dugaan Korupsi, PT DABN Raih Laba Rp 6,7 M dan Tutupi Kerugian Rp 12 M!
Di balik dugaan korupsi, anak usaha BUMD Jatim PT DABN terbilang perusahaan sehat yang meraih laba Rp 6,7 miliar dan menutupi kerugian Rp 12 miliar.
Digeledah Kejati, Anak Usaha BUMD Jatim PT DABN Bersuara: Kami Taat Hukum!
Digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo, PT DABN angkat bicara.
Sidang Dugaan Selingkuh Istri TNI, Ahli: BAP Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti!
Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr Sholehuddin mengingatkan posisi hukum dari BAP tidak bisa diperlakukan sebagai alat bukti.
Dugaan Korupsi di PT DABN, BUMD Jatim PT PJU Ikut Digeledah Kejati!
Tak hanya kantor PT DABN, Kejati Jatim juga menggeledah tiga lokasi lainnya terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo.
Kejati Jatim Geledah Anak Usaha BUMD Jatim PT DABN, Waduh! Kasus Apalagi?
Kejati Jatim menggeledah kantor PT DABN, anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang merupakan BUMD Pemprov Jatim, waduh terkait kasus apa?
Sidang Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Hakim Ancam Tersangkakan Mak Rini dan Gus Adib!
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara korupsi Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar yang merugikan negara Rp 5,1 miliar.
KPK Kembali Periksa Kusnadi 8 Jam dalam Kasus Hibah, Apa Lagi yang Didalami?
Meski KPK menyebut sebentar lagi akan melakukan upaya paksa terhadap 21 tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim, hingga kini mereka tak kunjung ditahan.
Nyaris Jual Ginjal ke India, Pasutri Asal Sidoarjo Divonis 3 Tahun Penjara!
3 terdakwa perkara jual ginjal ke India, pasutri asal Sidoarjo serta rekannya asal Malang divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara.
Diduga Tak Beres! Aliran Hibah Rp 47,2 Miliar ke Masjid Al Akbar Dilaporkan ke KPK
Jaka Jatim melaporkan dugaan penyelewengan hibah Pemprov Jatim ke KPK, salah satunya aliran ke Masjid Al Akbar Surabaya yang mencapai Rp 47,2 miliar.