Furqon Azizi, terdakwa perkara penggelapan pengadaan kasur divonis 2 tahun penjara. Korban kecewa, terlalu ringan!
Hukum
Sengketa Tembok Mutiara Regency Sidoarjo, Ahli: Fasum Kewenangan Pemkab!
Sidang lanjutan perkara pembongkaran tembok pembatas Mutiara Regency-Mutiara City menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara. Sebut jalan fasum kewenangan Pemkab.
Diduga Serobot Tanah, Kades Terpilih di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi!
Diduga melakukan penyerobotan tanah seluas 880 meter persegi, kepala desa terpilih di Sidoarjo dilaporkan ke polisi.
Buron Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 4,5 M Serahkan Diri, Selama Pelarian Jadi Pendeta!
Buron sejak 2022, terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim Rp 4,5 miliar Liem Susilowati akhirnya menyerahkan diri.
Kejati Sita Puluhan Miliar dalam Kasus PT DABN, Jaka Jatim: Mana Tersangkanya Bos?
Kejati Jatim pamer sita puluhan miliar rupiah dan dolar AS dalam kasus korupsi PT DABN, Jaka Jatim: Mana tersangkanya bos?
Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Penipuan Rp 213 Juta!
Dugaan penipuan Rp 213 juta terkait pembelian dan pemasangan perangkat audio kafe, artis Vicky Prasetyo dilaporkan pengusaha asal Surabaya ke Polda Jatim.
Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 4,75 M Sisakan 1 Buronon, Kejari Kejar Sampai Kapan pun!
Kredit fiktif Bank Jatim Rp 4,75 miliar sisakan satu buronon Liem Susilowati. Kejari Surabaya ingatkan keras akan kejar sampai kapan pun.
4 Tahun Buron, 2 Terpidana Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 4,75 M Diringkus Kejari!
Empat tahun buron, dua terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim Rp 4,75 M akhirnya diringkus Kejari Surabaya. Satu lainnya masih DPO.
Pasca Putusan PT, DPRD Sidoarjo Desak Dishub Bereskan Kewajiban PT ISS Setor Parkir!
Pasca putusan Pengadilan Tinggi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Dishub segera membereskan kewajiban PT ISS bayar setoran parkir.
52 Titik Parkir di Sidoarjo Masih Liar, Dishub: Kalau Tak Bisa Persuasif, Terpaksa Represif!
52 titik parkir di Sidoarjo belum bekerja sama denga Dishub alias masih liar. Langkah persuasif diambil, kalau tidak bisa terpaksa represif.