Ketua DPRD Surabaya Digoyang Isu Narkoba: Itu Fitnah, Ada Kepentingan Politik!

Reporter : -
Ketua DPRD Surabaya Digoyang Isu Narkoba: Itu Fitnah, Ada Kepentingan Politik!
DIFITNAH: Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono difitnah dengan isu narkoba. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono merasa difitnah dan mendapat serangan secara pribadi terkait keterlibatannya dalam narkoba yang dituduhkan Aliansi Madura Indonesia (AMI).

“Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Hoaks, fitnah, ini serangan terhadap pribadi saya. Tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan secara hukum,” tegas Adi, Kamis (31/7/2025).

"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini. Jangan gunakan isu ini untuk kepentingan politik atau pembunuhan karakter," tandasnya.

Adi tak menjelaskan secara detail ada kepentingan politik apa di balik tuduhan tersebut. Apakah terkait posisinya sebagai Ketua DPRD Surabaya, setelah sebelumnya dicopot DPP dari Ketua DPC PDIP Kota Surabaya yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, Jumat, 2 Mei 2025.

Adi hanya menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes narkoba sepulang dari acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar partainya di Bali, untuk membuktikan kalau dirinya clear dari tuduhan terlibat barang haram tersebut.

"Saya siap menjalani tes narkoba, baik tes rambut, darah, atau apa pun yang diperlukan. Ini penting untuk membuktikan saya tidak bersalah," ujarnya.

Kanang sendiri, waktu itu saat ditanya nasib Adi sebagai Ketua DPRD Surabaya pasca dicopot dari Ketua DPC PDIP, menjelaskan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

“Satu, mengundurkan diri. Kedua, meninggal dunia. Ketiga, tidak menjadi anggota partai lagi,” terangnya. Bisa saja PAW dilakukan, tandas Kanang, kalau Adi menyatakan mengundurkan diri. “Ndak lah, kita tidak akan mengarah ke situ (PAW) kecuali yang bersangkutan sendiri.”

Sebelumnya, lewat aksi demonstrasi di depan rumah dinas Adi dan gedung DPRD Surabaya, Rabu (30/7/2025), AMI menuduh Adi terafiliasi dalam jaringan narkotika yang di sebut-sebut terkait dengan Achmad Hidayat, kader Partai Banteng yang dicopot dari Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya. 

Salah satu tuntutan AMI, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya menggandeng Badan Narkoba Nasional (BNN) dan kepolisian melakukan tes darah dan rambut Adi, serta dicopot dari Ketua DPRD Surabaya.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.