Khofifah Pangkas Belanja Modal hingga 40% di RAPBD 2026, DPRD Jatim Prihatin!

Reporter : -
Khofifah Pangkas Belanja Modal hingga 40% di RAPBD 2026, DPRD Jatim Prihatin!
HINGGA 40%: Khofifah usai rapat paripurna DPRD Jatim, pangkas belanja modal hingga 40%. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim cukup prihatin terhadap pemangkasan besar pada belanja modal dalam RAPBD 2026. Karena itu, setiap komisi diharapkan dapat mencegah terjadinya skema belanja modal yang minimalis tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Lilik Hendarwati saat membacakan pendapat Banggar terhadap Raperda Jatim tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

"Karena dalam telaah Banggar, minimnya belanja modal, khususnya di belanja jalan, jaringan dan irigasi yang hanya Rp 44,7 miliar tidaklah rasional," katanya.

Alokasi belanja modal 2026 yang menurun minus 40% dibandingkan 2025, lanjut Lilik, akan menimbulkan risiko jangka panjang. Sebab, penurunan investasi infrastruktur bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Pendekatan Efisiensi

Melihat postur RAPBD Jatim 2026, Banggar DPRD Jatim melihat inisiatif penyesuaian fiskal daerah dengan pendekatan efisiensi.

“Hal ini tampak pada penurunan total alokasi belanja, dimana terjadi pengurangan secara signifikan pada hampir semua kelompok belanja 2026 dibanding 2025,” kata Lilik.

amun pendekatan efisiensi yang demikian, bagi Banggar belum pada koridor yang jelas. Hal itu terlihat dari belanja operasi yang masih mendominasi di angka 76 persen dan belanja modal hanya 6 persen dari total belanja daerah.

Secara makro, hal ini secara jelas menunjukkan adanya belanja rutin dan jangka pendek yang besar pada belanja barang dan jasa, namun terjadi penurunan begitu besar pada belanja modal 40% dibandingkan dengan P-APBD 2025.

Banggar juga menyoroti belanja pegawai dalam RAPBD 2026. Meskipun dialokasikan menurun minus 7% dibandingkan perangkaan P-APBD 2025, tetapi masih jauh lebih tinggi 10 persen dari realisasi belanja pegawai 2024.

“Karena itu, Komisi terkait agar menelaah potensi idle money dalam pos belanja pegawai yang masih bisa diproyeksikan untuk menambah kapasitas belanja publik,” kata Lilik.

Berikutnya, penurunan belanja barang dan jasa perlu dikaji apakah menyasar pada belanja barang dan jasa pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

Karena itu, Banggar sangat berharap semua komisi memastikan efisiensi belanja barang dan jasa ini, terutama pada belanja administrasi rutin perkantoran dan kegiatan penunjang yang dapat dilaksanakan secara daring.

“TAPD juga perlu memberikan penjelasan kepada Banggar dan komisi-komisi dalam melakukan pembahasan APBD 2026 terkait  dengan kapasitas, kemampuan, dan kekuatan masing-masing OPD dalam melaksanakan dan merealisasikan anggaran 2026,” ucap Lilik.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.