Camat Bulak Bantah Tudingan Suap, Penataan Parkir Pantai Kenjeran Sesuai Prosedur!
SURABAYA | Barometerjatim.com – Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya meluruskan pemberitaan terkait tudingan adanya oknum petugas menerima suap dari juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terlebih seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran, dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru sedang melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah.
"Memang pada dasarnya kita tidak ada praktik-praktik (suap) seperti itu. Pada saat akhir pekan itu kami sedang melaksanakan piket keamanan dan ketertiban wilayah, terkait ruas jalan, parkir, maupun PKL liar," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hudaya menjelaskan, kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kawasan wisata Pantai Kenjeran Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan.
"Petugas kami mengarahkan para pengunjung, agar tidak berhenti di titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas atau dapat mengakibatkan kemacetan," katanya.
Menurut Hudaya, Kecamatan Bulak selama ini telah melakukan langkah sistematis dalam menangani persoalan parkir di kawasan tersebut. Sejak 2023, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan di lapangan.
"Adanya titik-titik parkir oleh warga di Taman Surabaya dan sekitarnya itu, kemudian diberdayakan menjadi petugas parkir resmi di SIB (Sentra Ikan Bulak)," jelas Hudaya.
Dia menambahkan, kebijakan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai petugas parkir merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik parkir liar sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar. Skema tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
"Karena parkir itu memang pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan warga setempat atau warga lokal," imbuhnya.
Selain penataan di lapangan, imbuh Hudaya, Dishub tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran sebagai bagian dari peningkatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur