APBD Jatim 2023 Rp 30,57 T Disahkan di Hari Pahlawan, Adhy Karyono: Hasil Kerja Keras TAPD-DPRD

KERJA KERAS: Adhy Karyono, pengesahan APBD Jatim 2023 hasil kerja keras TAPD bersama DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Tepat di peringatan Hari Pahlawan 2022, Pemprov bersama DPRD Jatim merampungkan pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 pada rapat paripurna, Kamis (10/11/2022). Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menyebut pengesahan APBD tersebut hasil kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi penetapan pada 10 November. "Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD, untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen Hari Pahlawan," ucapnya. Tradisi pengesahan APBD pada momen peringatan Hari Pahlawan, telah dilewatkan selama tiga tahun yakni pada 2019, 2020, dan 2021. Tak hanya mengembalikan tradisi tersebut, Adhy juga menyebut seluruh proses pengesahan berpedoman pada aturan yang berlaku. "Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2023 yang sudah ditetapkan pada 30 Juni 2022," ujarnya. Proses penyusunan APBD 2023, paparnya, dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga Musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Bersama TAPD, Adhy yang mantan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) juga aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. "Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," katanya. Sementara terkait masukan-masukan yang diberikan berdasarkan hasil rapat Banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023. Sehingga, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD 2023 ditetapkan bahwa Pendapatan Daerah Rp 29,299 triliun dan belanja daerah Rp 30,570 triliun. Lalu untuk pembiayaan, sisi penerimaan Rp 1,908 triliun dan sisi pengeluaran Rp 636,882 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1,271 triliun dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan nol rupiah. "Terima kasih Ibu Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh TAPD yang telah memberseiringi seluruh proses percepatan tanpa meninggalkan sinergitas. Semoga keputusan pengesahan APBD 2023 ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkasnya. » Baca berita terkait DPRD Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.