Eri Cahyadi: Jabatan Sekda Surabaya Maksimal 3 Tahun, Lalu Dia Harus Mundur!

| -
Eri Cahyadi: Jabatan Sekda Surabaya Maksimal 3 Tahun, Lalu Dia Harus Mundur!
CUKUP 3 TAHUN: Eri Cahyadi, siapa pun terpilih jadi Sekda buat penyataan maksimal jabat 3 tahun. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Selasa (17/1/2023) lusa, Sekda Kota Surabaya terpilih hasil seleksi terbuka akan diumumkan akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabaya (surabaya.go.id).

Hingga kini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi. Ketiganya yakni Kepala Inspektorat, Ikhsan; Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM, Rachmad Basari; serta Kepala DSDABM, Lilik Arijanto.

Insyaallah tiga-tiganya yang lolos ini orang baik dan mereka punya komitmen yang luar biasa,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di kediaman pribadinya, Sabtu (14/1/2023).

Dia berharap, siapa pun yang terpilih dapat bermanfaat dan membahagiakan warga Kota Pahlawan. Calon yang terpilih juga akan diminta membuat surat pernyataan hanya akan menjabat maksimal tiga tahun.

“Siapa pun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu dia harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda,” tegas Eri.

Mengapa dibatasi tiga tahun? “Karena Sekda itu saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya, tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya,” jelasnya.

Menurut Eri, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini dengan harapan perputaran jabatan bisa membahagiakan masyarakat Surabaya. Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat.

“Kalau Kadis diputar itu kan biasa, kalau Sekda berputar kan tidak biasa. Oleh karena itu, nanti saya akan minta buat surat pernyataan, harus mau diputar, harus mau dipindah tanpa menuntut sesuatu apa pun kepada Pemkot Surabaya,” katanya.

“Saya ingin membiasakan semua pejabat di Pemkot itu berputar, untuk memberikan kebahagian kepada umatnya di tempat yang berbeda,” tegas Eri.

Melalui kebijakan tersebut, dia juga berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan introspeksi diri.

“Meskipun Sekda-nya berprestasi harus tetap mau diputar. Dengan perputaran itu, maka akan membuat orang itu lebih sempurna, orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya,” katanya.

Bahkan, bagi Eri jabatan Sekda dan kepala dinas tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b.

“Jadi, karena eselonnya sama ya harus mau diputar, harus biasa saja. Jangan ditahan-tahan jabatan itu, makanya pindah itu biasa,” pungkasnya.{*}

» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.